Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo merupakan salah satu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang menerapkan lima hari kerja, dimana hari sabtu dan minggu libur.
Namun demikian, hal tersebut kadang tidak berlaku ketika ada kegiatan secara kedinasan seperti pada Bazar Ramadhan Bupati Mara Tandhang yang digelar pada Hari Sabtu (8/3/2025) yang melibatkan beberapa pegawai..
Terbagi di dua lokasi yang meliputi Balai Desa Triwarno Kecamatan Banyuurip dan Kantor Kelurahan Sucenjurutengah Kecamatan Bayan. Petugas yang merelakan hari liburnya melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluraga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital serta dokumen kependudukan lainnya.

Selain dari Disdukcapil Purworejo, terdapat juga layanan Pembayaran PBB dari BPPKAD, Layanan Perizinan (NIB) dari DINKUKMP, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dari SAMSAT, Pemeriksaan Kesehatan dari Dinas Kesehatan serta Literasi dan Inklusi Keuangan dari Bank- bank di wilayah Kabupaten Purworejo. (sr)
Komentar Terbaru