Disdukcapil- Rapat Pembahasan Kegiatan yang digelar Disdukcapil Purworejo pada Senin (14/4/2025) di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat terasa berbeda karena seluruh pesertanya menggunakan pakaian seragam pramuka.
Sekedar informasi, Berdasarkan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 12264 Tahun 2024 tentang jenis, model, spesifikasi, atribut dan kelengkapan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Daerah maka seluruh ASN di lingkungan Pemkab Purworejo wajib mengenakan seragam pramuka.
Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Suryadi, ST.,MM.,dengan peserta pejabat struktural yang terdiri dari Plt. Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Kasubag Umum Kepegawaian serta Arsiparis Ahli, rapat ini membahas poin- poin penting kegiatan yang akan dilakukan Disdukcapil Purworejo dalam waktu dekat.
Adapun poin- poin tersebut seperti Survei Kepuasan Masyarakat, Laporan Kinerja, Layanan Jemput Bola Rekam KTP-el ke SMA/SMK, Laporan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dengan rapat ini diharapkan kegiatan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta meminimalisir permasalahan di lapangan. (sr)
Komentar Terbaru