Disdukcapil– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan sinergitas dan dukungannya terhadap pemenuhan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah lain.
Hal ini ditunjukkan melalui respons cepat dalam kegiatan identifikasi data kependudukan menggunakan pengecekan biometrik terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di RSUD Tjitro Wardojo pada Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini berawal dari adanya panggilan telepon dari RSUD Tjitro Wardojo Purworejo kepada Disdukcapil, yang melaporkan bahwa telah diterima kiriman pasien ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo. Pasien tersebut tidak membawa identitas diri, sehingga menyulitkan proses administrasi dan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Disdukcapil segera menuju RSUD dan melakukan verifikasi serta pengecekan data kependudukan menggunakan alat biometrik, seperti pemindai sidik jari. Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas pasien dan membantu percepatan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Meskipun hasil biometrik tidak diketemukan data kependudukan, Pihak RSUD Tjitrowardojo Purworejo tetap menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Tim Disdukcapil Purworejo yang dikoordinir R.Anang Widodo, SE., serta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencari solusi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. (sr)
Komentar Terbaru