Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP Bagi Penduduk Rentan kembali digelar Disdukcapil Purworejo terhadap salah satu warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kaligesing pada Kamis (8/5/2025).
Lokasi perekaman yang cukup ekstrim dengan tekstur jalan menanjak tidak menyurutkan niat dari R. Anang Widodo, SE., selaku koordinator beserta tim dalam melakukan perekaman biometrik sebagai syarat mutlak pencetakan KTP.
Tahapan rekam yang terdiri dari pengambilan foto, rekam sidik jari, rekam iris mata maupun verifikasi dilakukan dengan penuh kesabaran dan kehati- hatian mengingat pemohon layanan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dengan layanan yang mendatangi langsung rumah warga berkebutuhan khusus diharapkan semua warga masyarakat di Kabupaten Purworejo memiliki KTP sehingga terjaminnya hak- hak sebagai warga negara dalam mengakses layanan publik seperti jaminan kesehatan maupun sosial. (sr)
Komentar Terbaru