Disdukcapil- Penerbitan Dokumen Kependudukan terhadap masyarakat yang mengalami masalah sosial kembali dilakukan Disdukcapil Purworejo terhadap fasilitasi dari Dinas Sosial pada Kamis (23/5/2025).
Dokumen Kependudukan Seorang anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang terdiri dari Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran diserahkan oleh pegawai yang membidangi, Sinung Sulistiyaning, S.ST.Ars.,kepada Hasmeli Fitri Pekerja Sosial Pendamping Rehabilitasi di Ruang Pelayanan.
Sekedar informasi, Anak berinisial A yang merupakan warga di salah satu desa di Kecamatan Bagelen sebelumnya dijual orang tuanya melalui media sosial dimana calon pembelinya merupakan warga Kota Malang.
Setelah terungkapnya kasus, Anak yang belum memiliki NIK dan Dokumen Kependudukan tersebut sekarang diasuh Calon Orang Tua Angkat dan orang tua menjalani hukuman penjara.
Perjalanan sampai ke Calon Orang Tua memiliki kisah panjang, diawali pengasuhan di Dinas Sosial Kota Malang kemudian pernah singgah juga di Sentra Antasena Magelang (UPT Kemensos).
Kembalinya anak ke desa kelahirannya tidak lepas dari proses reunifikasi dan tracing anak dari DINSOSDALDUKKB.
Kerjasama fasilitasi terhadap masyarakat yang mengalami masalah sosial sebelumnya juga pernah berlangsung beberapa kali seperti pada bulan Juli 2024 terhadap anak yang kedua oarang tuanya bekerja di malaysia padahal secara keseharian hidup bersama kakek neneknya yang sudah tua. (sr)
Komentar Terbaru