Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP-el terhadap wajib KTP Pemula dilakukan Disdukcapil Purworejo di SMAN 11 Purworejo pada Kamis (5/6/2025) di ruang rapat sekolah setempat.
Kegiatan untuk kedua kalinya pada tahun ini merupakan inisiatif pihak sekolah agar seluruh anak didiknya yang berusia 16 tahun keatas terekam biometeriknya yang merupakan syarat mutlak pencetakan KTP-el di usia 17 tahun.
Sebanyak 46 siswa Kelas XI yang habis mengikuti tes akhir jenjang mengikuti tahapan rekam seperti pengmbilan foto, rekam tanda tangan, rekam iris mata serta verifikasi oleh petugas secara tertib dan lancar.
Dengan partisipasi aktif seperti SMAN 11 Purworejo diharapkan menciptakan kesadaran akan pentingnya memiliki identitas resmi dan memudahkan proses administrasi kependudukan di masa mendatang. (sr)
Komentar Terbaru