Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menyisir Desa Girijoyo yang merupakan titik tertinggi kedua di Kecamatan Kemiri pada Rabu (4/6/2025).
Inovasi dari Disdukcapil Purworejo dengan sistem jemput bola ini mampu merekam biometrik wajib KTP dari masyarakat lanjut usia dengan terpenuhinya tahapan mulai dari pengambilan foto, rekam iris mata, rekam sidik jari hingga tahap verifikasi.
Selain di Desa Girijoyo, pada hari yang sama, Tim yang di koordinir R.Anang Widodo, SE., juga melakukan kegiatan serupa di Desa Kaliglagah, Kecamatan Kemiri serta Desa Sawangan Kecamatan Pituruh.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan KTP bagi masyarakat purworejo yang memiliki keterbatasan mobilitas seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Penyandang Disabilitas serta masyarakat lanjut usia mengingat Dokumen Kependudukan ini memiliki peran penting dalam mengakses pelayanan publik. (sr)
Komentar Terbaru