2023
PESAN ABAH (PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAGI ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM)
Latar belakang :
Dokumen kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi pelaksana kependudukan, yang mempunyai kekuatan Hukum sebagi alat bukti autentik bagi penduduk.
Memperoleh dokumen kependukan merupakan hak dasar penduduk, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami penduduk tidak terkecuali bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Pemasalahan :
Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi tanpa terkecuali bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dijatuhi hukuman pidana pada hakekatnya ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Banyak anak-anak binaan yang belum mempunyai data kependudukan sama sekali, karena ada beberapa yang berstatus anak temuan dan berasal dari luar daerah.
Tujuan :
- Mensinergikan peran para pihak sesuai fungsi dan tugas masing-masing dalam pemenuhan Identitas Kependudukan bagi anak-anak yang sedang melaksanakan pembinaan
- Mewujudkan pemenuhan kepemilikan Dokumen kependudukan bagi anak-anak binaan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el)
Manfaat :
- Mempermudah anak-anak binaan dalam memperoleh Identitas kependudukan dari Dinas Dukcapil
- Mendukung validasi data kependudukan;
- Sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa anak-anak binaan memiliki identitas kependudukan
Hasil Inovasi :
- Memberikan kemudahan bagi anak-anak binaan untuk mendapatkan identitas kependudukannya
- Melancarkan proses pengurusan dokumen kependudukanbagi anak-anak binaan.
VERVAL BY V CALL (Verifikasi dan Validasi IKD pemohon lewat Video Call)
VERVAL BY V CALL adalah salah satu layanan inovatif yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk mempermudah proses scan QR code serta verifikasi dan validasi data kependudukan pemohon yang ingin mendaftar Digital ID (Identitas Kependudukan Digital).
Layanan ini memanfaatkan aplikasi video call WhatsApp untuk melakukan komunikasi langsung antara petugas Disdukcapil dengan pemohon. Dengan demikian, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan Scan QR Code.
Untuk menggunakan layanan ini, pemohon harus menhubungi nomor 087802326900 dengan hp/smartphone yang berbeda dari yang di install aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Pada saat video call, pemohon harus sudah mengisi data terlebih dahulu pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital dengan mengisi NIK, alamat email dan nomor hp serta melakukan swafoto (selfi) dan memperlihatkan swafoto kepada petugas melalui video call. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data serta akan menampilkan QR code untuk discan oleh pemohon. Apabila scan berhasil dan data valid, pemohon akan mendapatkan email PIN aktivasi untuk selanjutnya melakukan aktivasi dan apabila jika sudah aktif, pemohon bisa masuk aplikasi Identitas Kependudukan Digital menggunakan PIN yang telah diberikan/dikirim di email.
Layanan VERVAL BY V CALL ini merupakan salah satu bentuk inovasi Disdukcapil Purworejo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Layanan ini juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan smart city dan smart government.
Latar belakang
Latar belakang inovasi VERVAL BY V CALL di Disdukcapil Purworejo adalah untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang kependudukan. Inovasi ini juga bertujuan untuk mengatasi beberapa permasalahan yang sering dihadapi seperti masyarakat sering mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan karena jarak dan lokasi yang jauh antara Kantor Disdukcapil dengan tempat tinggal mereka, sehingga membutuhkan biaya transportasi dan waktu. Serta masyarakat juga sering menghadapi antrian panjang di Kantor Disdukcapil.
Dengan adanya inovasi VERVAL BY V CALL, diharapkan pelayanan publik di Disdukcapil Purworejo dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan tetap gratis,
Tujuan
Tujuan inovasi VERVAL BY V CALL di Disdukcapil Purworejo adalah untuk:
- Meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik di Disdukcapil.
- Mengatasi permasalahan jarak, antrian.
- Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan smart city dan smart government.
2022
JIMAD JITU (BARANGE SIJI ENTUK LIMA DOKUMEN, BARANGE SIJI ENTUK PITU DOKUMEN)
Latar Belakang:
Pasangan baru menikah dalam mendapatkan dokumen kependudukan (Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan status baru) yang akan mendukung data kependudukan yang valid. Masyarakat non muslim melakukan pernikahan secara agama di gereja sebagian besar tidak langsung melakukan pengurusan dokumen perkawinan resminya ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Permasalahan:
Kurangnya kesadaran masyarakat muslim dan non-muslim dalam mengurus perubahan elemen data kependudukan khususnya status perkawinan.
Tujuan:
- Memudahkan bagi masyarakat non-muslim dalam penerbitan akta perkawinan
- Meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil
Manfaat:
Kolaborasi dengan dengan KUA(Kantor Urusan Agama) dan Kementerian Agama Kabupaten Purworejo. Tim akan menerbitkan dokumen kependudukan bagi pengantin baru berupa KTP el dan Kartu Keluarga baru. H-1 KUA menikahkan pasangan pengantin baru, KUA langsung menginput nomor dan tanggal buku nikah melalui system yang sudah dibuatkan secara khusus oleh disdukcapil. Selajutnya disdukcapil memproses perubahan elemen data dari status belum kawin menjadi kawin tercatat dan agar memecah KK baik KK pengantin laki-laki lama maupun KK pengantin perempuan sekaligus KK baru untuk pasangan istri yang baru..
Inovasi KESAH KUTHO (PERKAWINANNE SAH DOKUMENNE CETHO) disediakan bagi masyarakat non-muslim dalam menerbitkan akta perkawinan melalui pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah melakukan pernikahan di gereja, pasutri langsung mendapatkan akta perkawinannya.
Hasil Inovasi:
Penerbitan 3 lembar Kartu Keluarga yaitu 2 Kartu Keluarga ( orang tua dan mertua), 1 Kartu Keluarga baru dengan status baru), 2 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP El ).
Penerbitan 3 lembar Kartu Keluarga yaitu 2 Kartu Keluarga ( orang tua dan mertua), 1 Kartu Keluarga baru dengan status baru), 2 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP El ) dan 2 akta perkawinan.
BC FOR ALL (AKTA KELAHIRAN UNTUK SEMUA UMUR)
Birth Certivicate For All merupakan gerakan cetak serentak Akta Kelahiran untuk semua umur dengan penyederhanaan persyaratan dan tetap mematuhi regulasi yang ada.
Permasalahan.
Pengurusan dokumen kependudukan khususnya Akta Kelahiran oleh sebagian masyarakat Kabupaten Purworejo dianggap masih sulit, berbelit-belit, tidak ada kepastian waktu penyelesaian akhirnya masyarakat acuh tak acuh tidak mau mengurus dokumen akta kelahiran namun pada saat mereka butuh mereka dengan segala cara dilakukan untuk bisa mendapatkan Akta kelahiran, akhirnya mereka pasrah dengan menggunakan calo (berbayar), sementara semua pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Purworejo GRATIS.
BC FOR ALL ini merupakan pengembangan dari inovasi GERTAK versi 1 dan GERTAK versi 2. sebagai wujud kepedulian disdukcapil Kabupaten Purworejo memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, maka Disdukcapil Kabupaten Purworejo berfikir dan berupaya untuk melakukan inovasi guna mengatasi permasalahan tersebut dengan cara pelayanan jemput bola melalui suatu inovasi BC FOR ALL. Disdukcapil berinisiatif untuk mencetakkan persyaratan untuk penerbitan akta kelahiran penduduk semua umur. Setelah data diverifikasi oleh subjek akta maka diproseskan akta kelahiran. Meskipun pihak Disudukcapil yang memiliki inisiatif, namun penerbitan akta dilakukan sesuai prosedur yang ada dan tidak melanggar regulasi. Dengan inovasi BC FOR ALL diharapkan penduduk Kabupaten Purworejo seluruhnya memiliki akta kelahiran.
Manfaat.
Disdukcapil melakukan terobosan dengan inovasi BC FOR ALL yang mampu mempercepat capaian prosentase kepemilikan akta kelahiran dengan Konsep Negara Hadir, Disdukcapil hadir secara door to door kepada masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. BC FOR ALL sangat signifikan untuk masyarakat semua umur.
BC FOR ALL berdampak dalam percepatan pencapaian target kepemilikan akta kelahiran baik secara nasional maupun RPJMD, disisi lain BC FOR ALL juga mampu meningkatkan kinerja Disdukcapil dalam memenuhi 10 indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
Tujuan.
Inovasi BC FOR ALL bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya Akta Kelahiran dalam rangka mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026, Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 dan capaian Sustainable Development Goals (SDGs) bahwa dalam tahun 2030 kepemilikan Akta Kelahiran harus 100%.
Hal tersebut akan dicapai melalui inovasi BC FOR ALL yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Purworejo dengan terlebih dahulu dilakukan pencocokan dan penelitian oleh pemerintah Desa/Kelurahan, sehingga masyarakat sangat dimudahkan.
Hasil.
Inovasi BC FOR ALL sangat dikenal di masyarakat, karena memudahkan masyarakat, tetap gratis dan mempercepat reformasi birokrasi melalui kemudahan pelayanan di peningkatan kualitas pelayanan publik. Dari target nasional 97% dengan inovasi ini Dukcapil Purworejo mampu mencapai 99.95% (nyaris sempurna). Secara kuantitas BC FOR ALL juga mampu meningkatkan jumlah layanan dari rata-rata dalam lima tahun terakhir hanya menerbitkan 15.657/tahun, setelah dilaksanakan inovasi ini mampu menerbitkan sebanyak 53.801 dalam satu tahun, terjadi kenaikan kinerja yang sangat signifikan (344%).
GERAI CINTA (GARA-GARA CERAI PEMBAHARUAN STATUS DEMI VALIDITAS DATA)
Latar Belakang:
Inisiatif GERAI CINTA dipicu oleh adanya keluhan dari beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) yang sering mendapatkan masalah pada saat mau menikahkan janda atau duda akan tetapi status di Kartu Keluargamaupun KTP nya masih tertulis Kawin. Sehingga timbul inisiatif “Alangkah baiknya jika masyarakat Kabupaten Purworejo yang melaksanakan perceraian langsung diubah statusnya dalam database kependudukan”.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, maka Disdukcapil Kabupaten Purworejo berfikir dan berupaya untuk melakukan inovasi guna mengatasinya Data). Disdukcapil berinisiatif untuk membuat suatu terobosan dengan sebuah link guna mengupload data perceraian yang dilakukan oleh Pengadilan Agama dan diterima oleh Disdukcapil untuk segeradi input dalam SIAK sehingga status warga tersebut menjadi ceraihidup. Inovasi tersebut dilakukan sesuai prosedur yang ada dan tidak melanggar regulasi (terpisah dengan SIAK Terpusat), sehingga keamanan data tetapterjaga.
Permasalahan:
Adanya keluhan dari beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) yang sering mendapatkan masalah pada saat mau menikahkan janda atau duda akan tetapi status di Kartu Keluargamaupun KTP nya masih tertulis Kawin.
Tujuan:
- Mengupdate data status perkawinan di system SIAK.
- Memudahkan KUA dalam menginput proses perkawinan muslim.
Manfaat:
Dengan inovasi GERAI CINTA diharapkan penduduk Kabupaten Purworejo yang melaksanakan perceraian langsung berganti status dan validitas data kependudukan Kabupaten Purworejo meningkat.
Hasil Inovasi:
- Menerbitkan KTP dan KK hasil perubahan elemen data status perkawinan.
- Data Siak menjadi valid.
2021
PIKANTUK MANTU ( PELAYANAN KK KTP UNTUK MANTEN BARU)
Latar Belakang
Pasangan baru menikah dalam mendapatkan dokumen kependudukan (Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan status baru) yang akan mendukung data kependudukan yang valid.
Tujuan
- Memudahkan bagi masyarakat dalam penerbitan Kartu keluarga dan KTP-el dengan status baru menikah
- Meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil
Manfaat
Kolaborasi dengan dengan KUA(Kantor Urusan Agama) dan Kementerian Agama Kabupaten Purworejo. Tim akan menerbitkan dokumen kependudukan bagi pengantin baru berupa KTP el dan Kartu Keluarga baru. H-1 KUA menikahkan pasangan pengantin baru, KUA langsung menginput nomor dan tanggal buku nikah melalui system yang sudah dibuatkan secara khusus oleh disdukcapil. Selajutnya disdukcapil memproses perubahan elemen data dari status belum kawin menjadi kawin tercatat dan agar memecah KK baik KK pengantin laki-laki lama maupun KK pengantin perempuan sekaligus KK baru untuk pasangan istri yang baru.
Hasil Inovasi
Penerbitan 3 lembar Kartu Keluarga yaitu 2 Kartu Keluarga ( orang tua dan mertua), 1 Kartu Keluarga baru dengan status baru), 2 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP El ).
GADIS DITUNGGU ( JAGA DISDUKCAPIL DISABTU DAN MINGGU )
Pelayanan Dokumen Kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu
Latar Belakang
Profesi masyarakat beragam, mulai dari pedagang, petani, pekerja kantoran, PNS dan lainnya. sedangkan waktu pelayanan biasanya dilakukan pada jam kerja, yaitu senin-jumat jam 16.00.
Permasalahan
Beberapa masyarakat yang tidak bisa datang pengurusan pada jam kerja karena waktunya berpapasan dengan pekerjaan, atau alasan lainnya.
Tujuan
1. Meningkatnya Presentase Kepemilikan Dokumen Kependudukan dari masyarakat yang terkendala kesibukan
2. Memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang tidak bisa datang di jam kerja
Manfaat
GADIS DITUNGGU merupakan pelayanan yang dibuka pada akhir pekan hari sabtu dan minggu. Inovasi ini menyasar masyarakat yang tidak dapat melakukan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di hari kerja. Skema pelayanan sama dengan hari kerja namun dengan sumber daya yang lebih sedikit namun cukup untuk melayani masyarakat yang datang.
PROGRAM GERTAK (GERAKAN CETAK SERENTAK AKTA KELAHIRAN)
Permasalahan.
Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, maka Disdukcapil Kabupaten Purworejo berfikir dan berupaya untuk melakukan inovasi guna mengatasi permasalahan tersebut dengan cara pelayanan jemput bola melalui suatu program gerakan cetak serentak akta kelahiran (GERTAK). Disdukcapil berinisiatif untuk mencetakkan persyaratan untuk penerbitan akta kelahiran penduduk. Setelah data diverifikasi oleh subjek akta maka diproseskan akta kelahiran. Meskipun pihak Disudukcapil yang memiliki inisiatif, namun penerbitan akta dilakukan sesuai prosedur yang ada dan tidak melanggar regulasi. Dengan inovasi Gertak diharapkan penduduk kabupaten Purworejo seluruhnya memiliki akta kelahiran.
Manfaat.
Disdukcapil melakukan terobosan dengan inovasi GERTAK yang mampu mempercepat capaian prosentase kepemilikan akta kelahiran dengan Konsep Negara Hadir, Disdukcapil hadir secara door to door kepada masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. GERTAK sangat signifikan untuk masyarakat berusia rentan 60 Tahun ke atas.
Gertak berdampak dalam percepatan pencapaian target kepemilikan akta kelahiran baik secara nasional maupun RPJMD, disisi lain Gertak juga mampu meningkatkan kinerja Disdukcapil dalam memenuhi 10 indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
Tujuan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya Akta Kelahiran dalam rangka mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026, Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 dan capaian Sustainable Development Goals (SDGs) bahwa dalam tahun 2030 kepemilikan Akta Kelahiran harus 100%.
Hal tersebut akan dicapai melalui program Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran (GERTAK) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Purworejo dengan terlebih dahulu dilakukan pencocokan dan penelitian oleh pemerintah Desa/Kelurahan, sehingga masyarakat sangat dimudahkan.
Hasil.
GERTAK inovasi yang mengena di masyarakat, memudahkan masyarakat, gratis, mempercepat reformasi birokrasi melalui kemudahan pelayanan di peningkatan kualitas pelayanan publik.Dari target nasional 97% dengan inovasi ini dukcapil purworejo mampu mencapai 99.95% (nyaris sempurna). Secara kuantitas Gertak juga mampu meningkatkan jumlah layanan dari rata-rata dalam lima tahun terakhir hanya menerbitkan 15.657/tahun, setelah dilaksanakan inovasi ini mampu menerbitkan sebanyak 53.801 dalam satu tahun, terjadi kenaikan kinerja yang sangat signifikan (344%).
MANUAL BOOK GERTAK
SINDOLALAK PURWOREJO (SISTEM INFORMASI DOKUMEN ONLINE LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN)
Sistem pelayanan dokumen administrasi kependudukan berbasis website layanan online melalui aplikasi
Latar Belakang:
Dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang merupakan sub sistem dari pilar administrasi kependudukan yang perlu ditata dengan baik, cepat dan tepat agar dapat memberikan manfaat dalam perbaikan pemerintahan dan pembangunan. Hal ini merupakan tanggung jawab dari Kabupaten/Kota oleh karena itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo membutuhkan sebuah aplikasi pendukung untuk mengatasi permasalahan sistem yang telah ada.
Permasalahan:
Pelayanan manual yang kadang terjadinya penumpukan pemohon sehingga menyebabkan adanya celah dalam percaloan mendorong Disdukcapil Purworejo membuat inovasi yang bisa digunakan dimana saja, kapan saja tanpa harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
Tujuan :
- Permohonan layanan kependudukan dapat dilakukan dimana saja secara realtime tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri Dokumen Kependudukannya.
- Meningkatakan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
Manfaat:
Dengan adanya Inovasi Sindolalak, masyarakat dimudahkan dalam kepengurusan Dokumen Kependudukan karena hanya cukup menggunakan Smartphone, Dokumen Kependudukan sudah selesai sampai dirumah.
Latar Belakang
Dalam rangka memberikan kemudahan kepada penduduk Purworejo dan guna pemberian perhatian serta apresiasi bagi penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP el maka perlu diakukan inovasi. Inovasi ini sebagai pengembangan/penyempurnaan inovasi TIGTAK GOES TO SCHOOL.
Permasalahan
Penduduk usia dibawah 17 tahun atau wajib ktp-el pemula merupakan penduduk usia sekolah. Sebagai implementasi dari inovasi TIGTAK GOES TO SCHOOL maka diperlukan inovasi yang memudahkan bagi pemula dalam mendapatkan KTP el. Meskipun perekaman dapat dilaksanakan sebelum wajib ktp belum berusia 17 tahun, namun KTP el baru dapat diterbitkan saat wajib KTP el berusia genap 17 tahun.
Untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada para wajib KTP dibawah usia 17 tahun agar melakukan rekam KTP el maka dibuatlah inovasi KADO DUKCAPIL, dimana wajib KTP akan mendapatkan kado berupa KTP el di hari ulang tahun yang ke 17.
Tujuan
- Meningkatkan kepemilikan KTP-el
- Menjangkau wajib KTP-el pemula agar lebih memotivasi wajib ktp yang lain untuk segera melaksanakan rekam KTP el.
Manfaat
Sebagai wujud penghargaan dari Disdukcapil Kabupaten Purworejo bagi wajib KTP el yang berulang tahun. Menumbuhkan rasa bangga bagi wajib ktp el yang sudah berusia 17 tahun telah mendapatkan pengakuan atas hak-haknya sebagai warga Negara tepat di hari ulang tahun yang ke 17.
KADO DUKCAPIL, 17 itu angka merdeka. 17 itu makin dewasa, makin bersinar, dapat KTP.
Hasil inovasi:
wajib KTP-el pemula mendapatkan KTP-el melalui inovasi KADO DUKCAPIL yang berupa KTP el dan dikirim langsung ke alamat.
2020
PANEN DUREN ( PEREKAMAN KTP-EL PENDUDUK RENTAN )
MASALAH . Banyaknya masyarakat atau penduduk rentan yang belum bisa melaksanakan perekaman KTP_El dan dokumen kependudukan lainnya. Penduduk rentan administrasi kependudukan adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan oleh bencana alam ataupun bencana sosial. Untuk penduduk rentan karena bencana alam sangat jarang terjadi, namun penduduk rentan karena bencana sosial akibat keterlantaran serta merupakan warga dengan kebutuhan khusus jumlahnya cukup signifikan.
STRATEGI INOVASI .Disdukcapil Kabupaten Purworejo meluncurkan program “PANEN DUREN “ yaitu Pelayanan Perekaman KTP_El dan dokumen kependudukan lainnya bagi Penduduk Rentan. Sasaran program layanan ini adalah layanan perekaman ktp-el dan dokumen kependudukan lainnya bagi penduduk, khususnya yang mengalami keterbatasan mobilitas baik karena mengalami gangguan fisik, gangguan mental,jompo maupun keterbatasan lain. Bersama dengan aparat Pemerintah Desa, petugas dari Dinas DUKCAPIL berkoordinasi serta mendatangi rumah-rumah penduduk yang berkebutuhan khusus secara (door to door) dengan peralatan perekaman KTP_EL mobile.
SEBELUM INOVASI . Sebelum inovasi banyak masyarakat yang berkebutuhan khusus atau disebut penduduk rentan belum melaksanakan perekaman KTP-El dan belum memiliki dokumen kependudukan lainnya, sehingga mereka tidak mempunyai hak akses dalam pelayanan publik, termasuk juga bantuan –bantuan yang sifatnya formal.
SESUDAH INOVASI. Sesudah inovasi maka penduduk yang mengalami keterbatasan atau berkebutuhan khusus dapat memiliki dokumen kependudukan (KTP el, KK, akta) sehingga yang bersangkutan mendapatkan perlindungan hukum sebagai warga negara yang hak-haknya dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak lagi terjadi diskriminasi dalam pelayanan publik.
KELUARAN. Meningkatnya tertib administrasi kependudukan bagi penduduk rentan, sesuai amanat Permendagri No 11 Tahun 2010 tentang pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan.
TIGTAK GOES TO SCHOOL ( TIM TANGGAP KARTU IDENTITAS ANAK KE SEKOLAH )
Latar belakang:
Masih banyak anak usia sekolah di Kabupaten Purworejo belum memiliki Kartu Identitas Anak ( KIA ) dan belum melakukan perekaman KTP el sehingga perlu dicarikan solusi agar semua anak-anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari bisa mendapatkan dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak dan perekaman KTP elektronik sebagai bentuk pengakuan Negara.
Permasalahan:
Hal ini mempengaruhi jumlah kepemilikan KTP EL dan KIA, dimana anak dari sekolah tertentu akan kesulitan untuk mendatangi kantor Disdukcapil dalam pengurusan dokumen. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan kendaraan khusus pelayanan jemput bola ke PAUD dan sekolah-sekolah guna memperluas jangkauan pelayanan bagi anak di sekolah.
Tujuan:
- Meningkatkan kepemilikan KIA dan jumlah perekaman KTP EL bagi anak usia 17 tahun dan KIA untuk anak usia dibawah 17 tahun
- Menyediakan layanan langsung ke sekolah-sekolan
Manfaat:
TIGTAK GOES TO SCHOOL di sediakan untuk mempermudah anak usia sekolah dalam mengurus dokumen kependudukan. TIGTAK GOES TO SCHOOL akan mendatangi sekolah tertentu untuk melakukan pelayanan. Anak usia sekolah dapat merasakan manfaat dari semua dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan petugas dan kendaraan khusus yang akan turun ke sekolah setiap hari.
Hasil inovasi:
Meningkatnya capaian KIA dan perekaman KTP el bagi pemula.
SINDOLALAK ( SISTEM INFORMASI DOKUMEN ONLINE LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN) Sistem pelayanan dokumen administrasi kependudukan berbasis online
Latar Belakang:
Dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang merupakan sub sistem dari pilar administrasi kependudukan yang perlu ditata dengan baik, cepat dan tepat agar dapat memberikan manfaat dalam perbaikan pemerintahan dan pembangunan. Hal ini merupakan tanggung jawab dari Kabupaten/Kota oleh karena itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo membutuhkan sebuah aplikasi pendukung untuk mengatasi permasalahan sistem yang telah ada.
Permasalahan:
Pelayanan manual yang kadang terjadinya penumpukan pemohon sehingga menyebabkan adanya celah dalam percaloan mendorong Disdukcapil Purworejo membuat inovasi yang bisa digunakan dimana saja, kapan saja tanpa harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
Tujuan :
- Permohonan layanan kependudukan dapat dilakukan dimana saja secara realtime tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri Dokumen Kependudukannya.
- Meningkatakan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
Manfaat:
Dengan adanya Inovasi Sindolalak, masyarakat dimudahkan dalam kepengurusan Dokumen Kependudukan karena hanya cukup menggunakan Smartphone, Dokumen Kependudukan sudah selesai sampai dirumah.
2019
DO PELARIS ( DELIVERY ORDER PELAYANAN LANGSUNG ANTAR TERINTEGRASI DAN GRATIS )
Latar Belakang
Beragamnya kondisi wilayah kerja (pegunungan, pantai, perbukitan, dsb) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menyebabkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menjadi terkendala. Hal ini dibutuhkan perhatian khusus dari Disdukcapil dengan inovasi terbaru yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui penghantaran dokumen kependuudkan yang telah selesai diproses kepada masyarakat yang memohon ke Disdukcapil.
Permasalahan
Inovasi yang dilakukan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Purworejo membutuhkan transportasi penunjang berupa sepeda motor roda dua dan petugas untuk mengambil dokumen persyaratan dan menghantarkan dokumen kependudukan yang sudah selesai diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
Tujuan
- Memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
- Meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Manfaat
Meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan dengan antar jemput dokumen kependudukan DO PELARIS (Delivery Order Pelayanan Langsung Antar Terintegrasi Dan Gratis) sebagai program penunjang dalam pendistribusian dokumen kependudukan yang telah selesai diproses.
Hasil Inovasi
Masyarakat dapat menerima dokumen kependudukan secara lebih cepat dan tetap GRATIS karena Disdukcapil telah menyediakan petugas dan alat transportasi roda dua sebagai layanan antar jemput dokumen kepedudukan dan pencatatan sipil pendukung inovasi.
MODAL IKLAS ( MOBIL DATANG ADMINISTRASI LENGKAP IDENTITAS KEPENDUDUKAN LANGSUNG SELESAI )
Latar belakang.
Sebanyak 494 desa dan kelurahan di Kabupaten Purworejo dengan berbagai kondisi wilayah yang berbeda-beda membutuhkan strategi pemberian layanan agar mampu menyentuh sampai ke masyarakat di wilayah paling terpencil sekalipun. Purworejo memiliki 3 kecamatan di wilayah pantai, dan 5 kecamatan sebagian daerahnya berupa pegunungan.
Permasalahan.
Masyakat yang tinggal di tempat yang jauh dari pusat pemerintahan dan daerah yang dengan akses terbatas sangat terkendala dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Hal tersebut mempengaruhi tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Purworejo. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil kabupaten Purworejo menyediakan 3 kendaraan khusus untuk memberikan layanan sampai dengan wilayah terpencil sekalipun.
Tujuan.
- Meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyediakan layanan sampai ke lokasi/desa dengan akses terbatas.
Manfaat:
MODAL IKLAS di sediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sampai pada masyarakat tingkat bawah yang jauh dari pusat pemerintahan. MODAL IKLAS akan mendatangi desa atau lokasi tertentu untuk melakukan pelayanan. masyarakat dapat merasakan manfaat dari semua dokumen kependudukan dan dan pencatatan sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan petugas dan kendaraan khusus yang akan turun kelapangan.
Hasil inovasi:
Masyakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dapat merasakan pelayanan adaministrasi kependudukan tanpa harus pergi ke pusat pemerintahan terdekat. Meringankan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
JALINTOL (KERJASAMA SIAK RELASI MELALUI JALIN LINTAS SEKTOR ONLINE)
Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kerjasama Penerapan SIAK Relasi Melalui Jalin Lintas Sektor Online dengan Desa/Kelurahan, Puskesmas dan Rumah Sakit.
Latar Belakang:
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan adalah menciptakan Data Kependudukan yang sah dan menyeluruh serta berguna sebagai basis data kependudukan untuk berbagai kepentingan.
Permasalahan:
- Belum ada ketepatan waktu selesainya layanan yang diberikan kepada masyarakat
- Lokasi/ tempat layanan masih dirasa jauh dari sebagaian masyarakat
- Biaya yang harus dikeluarkan masih dirasa cukup besar bagi masyarakat.
- Motivasi yang kurang dari masyarakat untuk mengurus sendiri Dokumen Kependudukannya.
Tujuan :
- Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang memudahkan bagi masyarakat.
- Terjaganya kesinambungan sistem online dalam pelayanan administrasi kependudukan
Manfaat:
- Menanamkan pola pikir baru dari pegawai di Disdukcapil dari pola kerja standar menjadi sistem online
- Mempercepat proses penerbitan Dokumen Kependudukan
- Menjamin kelancaran operasional sistem online dalam pelayanan
PAK SUBUR (PELAYANAN AKTA KEMATIAN SEBELUM JENAZAH DIKUBUR)
LATAR BELAKANG
Pendapat yang mengatakan untuk apa akta kematian dan memandang tidak pengting tentang akta kematian disadari masih ada dalam masyarakat. Pola pikir lama yang menganggap pengurusan akta kematian adalah susah dan berbelit. Hal tersebut dibuktikan masih belum tingginya capaian akta kematian di tahun 2018. Sekitar 3 ribuan saja permohonan akta kematian dalam satu tahunnya.
Gagasan utama dari inovasi PAK SUBUR adalah menerbitan akta kematian dengan memangkas birokrasi yang mengedepankan konsep “Negara hadir” sesuai amanat UU No 24 tahun 2013 dimana stelsel aktif ada pada pemerintah.
PERMASALAHAN
Sejak akhir tahun 2017, Disdukcapil Kapubaten Purworejo telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan desa-desa di Kabupaten Purworejo dalam rangka percepatan pencapaian akta kelahiran dan akta kematian. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak desa yang merasakan kemudahan dalam pengurusan dokumen terutapa akta kelahiran dan akta kematian melalui aplikasi SIAK Relasi tersebut.
Berkoordinasi dengan pemerintah desa yang kesehariannya berhadapan langsung dengan masyarakat langsung membuat Disdukcapil mendapat berbagai masukan yang berkaitan dengan masalah kependudukan. Dengan adanya permaslahan yang diutarakan pemerintah desa tersebut membuat Disdukcapil menghimpun dan mengorek lebih jauh agar dapat memberikan solusi bagi masyarakat. Hal tersebut merupakan tantangan bagi Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Setelah dihimpun berbagai permasalahan dan dirapatkan maka pada Januari 2019 diputuskan untuk membuat inovasi PAK SUBUR, Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur.
MANFAAT.
Dengan adanya Inovasi PAK SUBUR, masyarakat terutama ahli waris dari si mati menjadi terbantu karena sudah mendapatkan dokumen kependudukan dalam hal ini akta kematian, KK terbaru, dan KTP el suami/istri ( jika ada) tanpa harus mengurus ke Disdukcapil.
TUJUAN
Data sekaligus terupdate, warga yang sudah meninggal datanya disisihkan dari database kependudukan karena sudah diterbitkan akta kematiannya. Sehingga tidak ditemui data orang yang sudah meninggal tapi masih aktif dalam database.
HASIL INOVASI
Hadirnya PAK SUBUR merupakan satu bukti kepedulian dan ikut berbela sungkawa kepada ahli waris. Tanpa mereka mengurus, dokumen kependudukan sudah jadi dan diserahkan langsung. Hal tersebut meringankan ahli waris dalam kepengurusan harta waris dari si mati. Hal tersebut sangat dirasakan manfaatnya terutama bagi penduduk yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Perlu dicatatat bahwa Kabupaten Purworejo secara geografis sebagian wilayahnya merupakan pegunungan
BABAT TAMAT SINDIKAT (BARENG-BARENG TUNTASKAN AKTA KEMATIAN BERSIH DAN VALID DATA KEPENDUDUKAN )
LATAR BELAKANG.
Masih banyak dijumpai bahwa data di SIAK masih hidup namun secara fakta orangnya sudah meninggal. Kodisi demikian menjadikan data SIAK tidak valid bahkan sering menjadi bahan olokan orang yang sudah meninggal masih memilih dalam Pilkada atau Pilpres. Berkaitan dengan hal tersebut perlu dicarikan inovasi agar data di SIAK menjadi valid dan bisa dipakai untuk proses perencanaan pembangunan.
Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, maka Disdukcapil Kabupaten Purworejo berfikir dan berupaya untuk melakukan inovasi guna mengatasi permasalahan tersebut dengan cara pelayanan jemput bola melalui suatu program Bareng-Bareng Tuntaskan Akta Kematian Bersih dan Valid Data Kependudukan (BABAT TAMAT SINDIKAT). Disdukcapil berinisiatif untuk menginput permohonan untuk penerbitan akta kematian penduduk. Setelah data diverifikasi oleh keluarga atau ahli waris subjek akta maka diproseskan akta kematian. Meskipun pihak Disdukcapil yang memiliki inisiatif, namun penerbitan akta dilakukan sesuai prosedur yang ada dan tidak melanggar regulasi. Dengan inovasi Babat Tamat Sindikat diharapkan dapat menuntaskan target capaian akta kematian Kabupaten Purworejo.
PERMASALAHAN
Dengan pola lama Dukcapil telah melakukan kerjasama dengan desa tapi itu semua belum membuahkan hasil yang menggembirakan masyarakat. Masyarakat masih menilai bahwa mengurus dokumen akta kematian masih ribet.
TUJUAN
Membersihkan database SIAK sehingga bisa digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
MANFAAT
Hadirnya Inovasi BABAT TAMAT SINDIKAT dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung, karena Akta Kematian hasil Inovasi BABAT TAMAT SINDIKAT yang sudah jadi, langsung diserahkan kepada masyarakat tanpa melalui permohonan dari keluarganya/ahli waris.
MARS DISDUKCAPILS ( LAGU MARS PELAYANAN DUKCAPIL )
Program inovasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan memberikan Sosialisasi pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Lagu.
BALI NYATE (BAYI LAHIR NYAKING AKTE )
LATAR BELAKANG. Anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Purworejo yang belum memiliki akta kelahiran jumlahnya masih cukup signifikan sehingga perlu dibuat inovasi yang mampu memberikan akta kelahiran bagi bayi warga Purworejo yang dilahirkan di setiap fasilitas kesehatan (27 Puskesmas dan 11 Rumah Sakit) dengan melalui kerja sama dalam pelayanan penerbitan akta kelahiran, KK dan KIA. Inovasi ini mampu mewujudkan pasangan suami istri yang melahirkan di semua faskes di Kabupaten Purworejo, pulang dari faskes langsung membawa akta kelahiran, KIA bagi si bayi dan Kartu Keluarga (Bayi lahir nyangking Akta). Hal ini sebagai jawaban atas kendala jarak tempuh yang jauh dan kurangnya kesadaran ibu muda dalam mengurus akta kelahiran anaknya.
TUJUAN. Tujuan dari Inovasi BALI NYATE adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran anaknya yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun khususnya anak yang baru lahir (bayi) di rumah sakit, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan penolong kelahiran (bidan, rumah sakit, puskesmas) dalam penyampaian informasi kelahiran dan pengumpulan dokumen pengurusan.
Dengan demikian anak yang lahir akan pulang bersama akta kelahiran, KIA dan Kartu keluarga (KK) dengan penambahan anggota keluarga baru. Inovasi ini didukung oleh layanan online Disdukcapil Purworejo. Dokumen akta kelahiran dan Kartu Keluarga dikirim melalui email sedangkan KIA dikirim melalui jasa pengiriman yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo (PT POS, JNE, Ngojol, JAGAD Trans).
MANFAAT. Sedangkan manfaat dari inovasi ini adalah memudahkan masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran anaknya yang baru lahir (bayi) tanpa harus datang langsung.
HASIL. Hasil inovasi ini yaitu meningkatkan kepemilikan akta kelahiran tepat waktu.
KESAH KUTHO (PERKAWINANNE SAH DOKUMENNE CETHO)
Latar Belakang:
Masyarakat non muslim melakukan pernikahan secara agama di gereja sebagian besar tidak langsung melakukan pengurusan dokumen perkawinan resminya ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Permasalahan:
Kurangnya kesadaran masyarakat non-muslim dalam mengurus akta perkawinannya
Tujuan:
- Memudahkan bagi masyarakat non-muslim dalam penerbitan akta perkawinan
- Meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil
Manfaat:
Inovasi KESAH KUTHO (PERKAWINANNE SAH DOKUMENNE CETHO) disediakan bagi masyarakat non-muslim dalam menerbitkan akta perkawinan melalui pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah melakukan pernikahan di gereja, pasutri langsung mendapatkan akta perkawinannya.
Hasil Inovasi: Penerbitan 3 lembar Kartu Keluarga yaitu 2 Kartu Keluarga ( orang tua dan mertua), 1 Kartu Keluarga baru dengan status baru), 2 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP El ) dan 2 akta perkawinan.
2017
PESONA ( PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN SATU HARI UNTUK ANDA )
Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui pelayanan langsung dan gratis
Latar Belakang:
Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang cenderung berbelit, tidak ada kepastian waktu dalam memperoleh output pelayanan menjadi dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo berinisiatif dalam membangun inovasi baru tentang sistem pelayanan yang terukur, efektif dan efisien yang memudahkan masyarakat.
Permasalahan:
Motivasi yang kurang dari masyarakat pedesaan untuk datang langsung mengurus Dokumen Kependudukan karena akses yang jauh tanpa ada kepastian satu hari jadi (terkesan berbelit- belit).
Tujuan :
- Masyarakat pemohon layanan Administrasi Kependudukan tidak perlu antri lama.
- Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Dokumen Kependudukan.
Manfaat:
- Meningkatnya antusianme masyarakat mengurus dokumen kependudukan
- Terjadi perubahan pola pikir masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan sangatlah cepat, mudah dan gratis.
- Meningkatkan budaya kerja petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar Terbaru