KARTU KELUARGA

PERSYARATAN KARTU KELUARGA
Menyerahkan KK lama dilampiri :

  1. Foto kopi Surat Nikah / Akta Perkawinan bagi yang sudah menikah.
  2. Foto kopi akte kelahiran.
  3. Mengisi formulir biodata bagi setiap anggota keluarga.
  4. Surat Pengantar dari Desa/ Kelurahan/ Kecamatan.
  5. Surat pindah bagi penduduk yang akan masuk wilayah Kabupaten Purworejo.
  6. Bagi WNI yang baru datang dari luar negeri wajib melampirkan SKDLN.

 

STANDAR PELAYANAN

SP-KARTU KELUARGA

Bantuan? Hubungi Kami