PERUBAHAN KEWARGANEGARAAN DARI ORANG ASING MENJADI WNI

SYARAT PERUBAHAN KEWARGANEGARAAN DARI ORANG ASING MENJADI WNI

  1. Petikan Keputusan presiden tentang Pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia atau petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan.
  2. Kutipan akta pencatatan sipil
  3. KK
  4. KTP-el
  5. Dokumen Perjalanan.
Bantuan? Hubungi Kami