SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG BAGI WNA

A. Pendaftaran Tinggal Tetap

  1. KK
  2. KTP WNA
  3. Fotocopy Pasport dengan menunjukan aslinya
  4. Fotocopy KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap )
  5. Menunjukan Buku Pengawasan Orang Asing
  6. SKCK
  7. Pas Photo Berwarna Ukuran 4 x 6

B. Pendaftaran Tinggal Terbatas

  1. Surat Keterangan Tempat Tinggal;
  2. Fotocopy Pasport dengan menunjukan aslinya;
  3. Fotocopy Kartu Izin Tinggal Terbatas;
  4. SKCK

C. Jenis Kepindahan

  1. Kepala Keluarga
  2. Kepala Keluarga dan seluruh anggota keluarga
  3. Kepala Keluarga dan sebagian anggota keluarga
  4. Anggota Keluarga

C. Klasifikasi dan Pejabat Yang Menandatangani Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD)

  1. Dalam satu Desa/Kelurahan ditandatangani Kepala Desa/Lurah, atas nama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Antar Desa/Kelurahan dalam satu Kecamatan ditandatangani Kepala Desa/Lurah, atas nama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Antar Kecamatan dalam satu Kabupaten/Kota ditandatangani Camat, atas nama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Antar Provinsi ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Pada saat diserahkan Surat Keterangan Pindah Datang kepada penduduk, KTP dicabut dan dimusnahkan oleh Instansi yang menerbitkan SKPD.
  • Surat Keterangan Pindah Datang berlaku selama 30 (tiga puluh) hari kerja dan sebagai pengganti KTP selama KTP baru belum diterbitkan

Surat Keterangan Pindah Datang (untuk klasifikasi 1) digunakan sebagai dasar :

    1. Proses penerbitan KK bagi kepala keluarga/anggota keluarga yang tidak pindah
    1. Proses penerbitan KK dan KTP dengan alamat baru
    1. Perekaman dalam database kependudukan

SKPD (untuk klasifikasi 2 s/d klasifikasi 5) digunakan sebagai dasar :

    1. Proses penerbitan KK bagi kepala keluarga/anggota keluarga yang tidak pindah
    1. Proses penerbitan KK dan KTP dengan alamat baru
    1. Perekaman dalam database kependudukan

Bantuan? Hubungi Kami