- Jaga Capaian Akta Kelahiran 0-18 Tahun agar Senantiasa 100 Persen, Kadisdukcapil Purworejo Himbau Petugas Layanan Cermati Permohonan Kedatangan
- Disdukcapil Purworejo Hadir Selama 3 Hari di Gelaran Gebang Expo Tahun 2025
- Tepat Berusia 17 Tahun, Siswi SMKN 1 Purworejo Mendapatkan Kado Manis dari Disdukcapil Purworejo berupa KTP dan IKD
- Layanan Penggantian Foto KTP-el di Disdukcapil Purworejo Mudah dan Cepat, Perempuan yang Bekerja di Perusahaan Multifinance Sampaikan Apresiasi
- Apel Pagi Tetap digelar Meski Gerimis Kecil, Pembina Apel Himbau untuk Hindari Benturan Kepentingan
- Dukung Pendidikan Vokasi, Disdukcapil Purworejo Terima Siswa Prakerin dari SMK YPE Sawungalih
- Kembali Upayakan Perlindungan Hak Sipil Bagi Anak Binaan, Disdukcapil Purworejo Lakukan Rekam KTP Melalui Inovasi PESAN ABAH
- Persiapan Menjelang Penerapan Kios Adminduk, Petugas Registrasi Desa di Wilayah Kecamatan Butuh Ikuti Pelatihan di Disdukcapil Purworejo
- Antisipasi Serangan Siber, Disdukcapil Purworejo Ikuti Rapat Pengelolaan Website Perangkat Daerah
- Terima Rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Pada Rapat Harmonisasi, Raperbup Kios Adminduk di Desa dan Kelurahan Siap Naik Bupati
Aktif Fasilitasi Pembuatan Akta Kematian Melalui Inovasi PAK SUBUR Disdukcapil Purworejo, Pemdes Kunir Serahkan Produk Ke 111
.jpg)
Keterangan Gambar : penyerahan akta kematian hasil inovasi PAK SUBUR
Disdukcapil- Akta
Kematian sangat penting karena merupakan alat bukti sah dan otentik tentang
kematian seseorang yang diakui hukum, memberikan kepastian hukum bagi ahli waris
dan diperlukan untuk berbagai urusan administrasi seperti pengurusan warisan,
klaim asuransi, pengurusan pensiun.
Hal
tersebut mendasari Pemerintah Desa Kunir menyambut baik inovasi dari
Disdukcapil Purworejo yaitu Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur
atau PAK SUBUR dengan aktif memberikan fasilitasi bagi warganya yang meninggal,
seperti pada Selasa (9/9/2025) dengan atas nama Ibu Tukiyem.
Penyerahan
ini menjadi produk ke 111 selama periode 1 Agustus 2020 sampai dengan 9
September 2025 berdasarkan penuturan Muhamad Mansur Ali, Kasi Pemerintahan Desa
Kunir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps.
“Akta
Kematian ini merupakan yang ke 111 sejak 1 Agustus 2020, PAK SUBUR awalnya
mendapat tantangan dari masyarakat. Namun berkat sosialisasi yang tanpa henti,
sekarang setiap kematian warga di desa kami program ini sudah berjalan”, ungkap
Muhamad Mansur Ali.
Dengan
suksesnya penerapan inovasi PAK SUBUR diharapkan terwujdudnya data kependudukan
dan statistik kependudukan yang valid bagi pemerintah sehingga perencanaan dan
alokasi anggaran dapat akurat dan tepat sasaran. (sr)