Aktif Fasilitasi Pembuatan Akta Kematian Melalui Inovasi PAK SUBUR Disdukcapil Purworejo, Pemdes Kunir Serahkan Produk Ke 111

By Admin Disdukcapil 09 Sep 2025, 15:24:11 WIB Berita
Aktif Fasilitasi Pembuatan Akta Kematian Melalui Inovasi PAK SUBUR Disdukcapil Purworejo, Pemdes Kunir Serahkan Produk Ke 111

Keterangan Gambar : penyerahan akta kematian hasil inovasi PAK SUBUR


Disdukcapil- Akta Kematian sangat penting karena merupakan alat bukti sah dan otentik tentang kematian seseorang yang diakui hukum, memberikan kepastian hukum bagi ahli waris dan diperlukan untuk berbagai urusan administrasi seperti pengurusan warisan, klaim asuransi, pengurusan pensiun.

Hal tersebut mendasari Pemerintah Desa Kunir menyambut baik inovasi dari Disdukcapil Purworejo yaitu Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur atau PAK SUBUR dengan aktif memberikan fasilitasi bagi warganya yang meninggal, seperti pada Selasa (9/9/2025) dengan atas nama Ibu Tukiyem.

Penyerahan ini menjadi produk ke 111 selama periode 1 Agustus 2020 sampai dengan 9 September 2025 berdasarkan penuturan Muhamad Mansur Ali, Kasi Pemerintahan Desa Kunir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps.

“Akta Kematian ini merupakan yang ke 111 sejak 1 Agustus 2020, PAK SUBUR awalnya mendapat tantangan dari masyarakat. Namun berkat sosialisasi yang tanpa henti, sekarang setiap kematian warga di desa kami program ini sudah berjalan”, ungkap Muhamad Mansur Ali.

Dengan suksesnya penerapan inovasi PAK SUBUR diharapkan terwujdudnya data kependudukan dan statistik kependudukan yang valid bagi pemerintah sehingga perencanaan dan alokasi anggaran dapat akurat dan tepat sasaran. (sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung