- Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat
- Telah Terbit Sebanyak 512 Akta Kematian dari PAK SUBUR Selama Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Tegaskan Inovasi Ini Bukan Hanya Pencitraan Semata
- Jemput Bola digelar Disdukcapil Purworejo di PPSA Dharma Putera, Empat Belas Penerima Manfaat Berhasil di Rekam Biometriknya
- Disdukcapil Purworejo Peringati Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Merupakan Pegawai Perempuan
- Capaian Kinerja Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik
- Jabatan Sekretaris Dinas Disdukcapil Purworejo Resmi Terisi
- Resmi Berakhir, Program Jemput Bola Perekaman KTP-el Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Jangkau 3.971 Siswa
- Audit Internal Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Perkuat Implementasi SPBE
- Disdukcapil Purworejo Wujudkan CRPD Lewat Pelayanan Jemput Bola KTP-el di SLB Negeri Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas
Kembali Upayakan Perlindungan Hak Sipil Bagi Anak Binaan, Disdukcapil Purworejo Lakukan Rekam KTP Melalui Inovasi PESAN ABAH

Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali mengupayakan
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Sipil bagi Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus
Anak dengan mengirmkan personil dalam melakukan perekaman KTP-el di LPKA Kelas
I Kutoarjo Pada Jumat (12/9/2025).
Melalui
PESAN ABAH yang merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi
Anak yang Berhadapan dengan Hukum, proses rekam biometrik KTP yang dikoordinir
Analis Kebijakan Ahli Muda, R.Anang Widodo, SE., berjalan dengan lancar.
Kedua
puluh lima anak binaan yang telah memasuki usia wajib KTP secara tertib dan
bergantian mengikuti tahapan yang terdiri dari pengambilan foto, rekam tanda
tangan, rekam sidik jari, rekam iris mata serta verifikasi.
Kepala
Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas I Kutoarjo, Taufik Nugroho yang
mendampingi pelaksanaan kegiatan menyampaikan terima kasih terhadap perekaman
KTP-el yang harapannya untuk pemenuhan hak identitas, mempermudah akses layanan
publik serta memperkuat pendataan dan perlindungan anak.(sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)