- Jaga Capaian Akta Kelahiran 0-18 Tahun agar Senantiasa 100 Persen, Kadisdukcapil Purworejo Himbau Petugas Layanan Cermati Permohonan Kedatangan
- Disdukcapil Purworejo Hadir Selama 3 Hari di Gelaran Gebang Expo Tahun 2025
- Tepat Berusia 17 Tahun, Siswi SMKN 1 Purworejo Mendapatkan Kado Manis dari Disdukcapil Purworejo berupa KTP dan IKD
- Layanan Penggantian Foto KTP-el di Disdukcapil Purworejo Mudah dan Cepat, Perempuan yang Bekerja di Perusahaan Multifinance Sampaikan Apresiasi
- Apel Pagi Tetap digelar Meski Gerimis Kecil, Pembina Apel Himbau untuk Hindari Benturan Kepentingan
- Dukung Pendidikan Vokasi, Disdukcapil Purworejo Terima Siswa Prakerin dari SMK YPE Sawungalih
- Kembali Upayakan Perlindungan Hak Sipil Bagi Anak Binaan, Disdukcapil Purworejo Lakukan Rekam KTP Melalui Inovasi PESAN ABAH
- Persiapan Menjelang Penerapan Kios Adminduk, Petugas Registrasi Desa di Wilayah Kecamatan Butuh Ikuti Pelatihan di Disdukcapil Purworejo
- Antisipasi Serangan Siber, Disdukcapil Purworejo Ikuti Rapat Pengelolaan Website Perangkat Daerah
- Terima Rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Pada Rapat Harmonisasi, Raperbup Kios Adminduk di Desa dan Kelurahan Siap Naik Bupati
Apel Pagi Tetap digelar Meski Gerimis Kecil, Pembina Apel Himbau untuk Hindari Benturan Kepentingan

Disdukcapil- Benturan
Kepentingan perlu dihindari karena dapat merusak integritas pelayanan publik,
menimbulkan ketidakadilan dan membuka peluang korupsi serta penyalahgunaan
wewenang.
Himbauan
tersebut mengemuka saat penyampaian amanat apel pagi di Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo oleh Pembina Apel, Budi Rahayu, SH.,MM.,
pada Senin (15/9/2025) yang digelar di Halaman Belakang Perangkat Daerah
setempat meskipun diwarnai gerimis kecil.
Dihadapan
peserta apel, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil tersebut juga menyampaikan agar
pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan
memperhatikan SOP yang mendukung transparansi dan profesionalisme seperti
pengendalian gratifikasi dan menjunjung tinggi kode etik Aparatur Sipil Negara.
(sr)