- Disdukcapil Purworejo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Pengawasan Kearsipan Internal
- Unik, Layanan PAK SUBUR Diserahkan kepada Warga Bernama Subur di Bandungrejo
- Disdukcapil Purworejo Percepat Implementasi Kios Adminduk, 28 Petugas Registrasi Desa Bener Ikuti Pelatihan SIAK
- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Rentan di Magelang
- Disdukcapil Purworejo Kenalkan Kios Adminduk Daring kepada Sekretaris Desa se-Kecamatan Bener
- Jaga Akurasi Data Pemilih Pilkada di TPS Khusus, KPU Purworejo Koordinasi Ke Disdukcapil
- Disdukcapil Purworejo Dukung Suksesnya Pelaksanaan SPMB Tahun 2025
- Permudah Akses BPJS dan Bantuan Sosial, Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Warga Lansia di Desa Sawangan
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengawasan Perijinan Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Pengumpulan dan Pengisian Data Statistik Sektoral Tahun 2026
Terima Rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Pada Rapat Harmonisasi, Raperbup Kios Adminduk di Desa dan Kelurahan Siap Naik Bupati
_(1).jpg)
Keterangan Gambar : Rapat Harmonisasi Raperbup Kios Adminduk disdukcapil purworejo
Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan
Bupati Kios Administrasi Kependudukan untuk Desa dan Kelurahan di Lingkungan
Kabupaten Purworejo pada Kamis (11/9/2025) secara virtual dengan Bagian Hukum
Setda Purworejo dan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Bertempat
di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat, Kadisdukcapil Purworejo, Suryadi,
ST.,MM.,didampingi Plt. Sekretaris Dinas, Surahmi, S.IP.,MM.,beserta pegawai
terkait menerima rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah setelah
sebelumnya Raperbup tersebut dikirim Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo.
“Raperbup
yang telah dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah atas fasilitasi Bagian
Hukum tadi sedikit mendapatkan revisi pada tata naskah, rekomendasi tersebut
akan segera kita tindaklanjuti agar penerapan Kios Adminduk terpenuhi sesuai
waktu yang ditargetkan”, ungkap Surahmi, S.IP.,MM.,saat dikonfirmasi seusai
kegiatan.
Sekedar
informasi, Harmonisasi Raperbup adalah proses penyesuaian atau penyelarasan
subtansi dalam rancangan peraturan bupati agar selaras dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi , serta sejalan dengan asas-
asas pembentukan peraturan perundang- undangan yang baik.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)