- Jaga Capaian Akta Kelahiran 0-18 Tahun agar Senantiasa 100 Persen, Kadisdukcapil Purworejo Himbau Petugas Layanan Cermati Permohonan Kedatangan
- Disdukcapil Purworejo Hadir Selama 3 Hari di Gelaran Gebang Expo Tahun 2025
- Tepat Berusia 17 Tahun, Siswi SMKN 1 Purworejo Mendapatkan Kado Manis dari Disdukcapil Purworejo berupa KTP dan IKD
- Layanan Penggantian Foto KTP-el di Disdukcapil Purworejo Mudah dan Cepat, Perempuan yang Bekerja di Perusahaan Multifinance Sampaikan Apresiasi
- Apel Pagi Tetap digelar Meski Gerimis Kecil, Pembina Apel Himbau untuk Hindari Benturan Kepentingan
- Dukung Pendidikan Vokasi, Disdukcapil Purworejo Terima Siswa Prakerin dari SMK YPE Sawungalih
- Kembali Upayakan Perlindungan Hak Sipil Bagi Anak Binaan, Disdukcapil Purworejo Lakukan Rekam KTP Melalui Inovasi PESAN ABAH
- Persiapan Menjelang Penerapan Kios Adminduk, Petugas Registrasi Desa di Wilayah Kecamatan Butuh Ikuti Pelatihan di Disdukcapil Purworejo
- Antisipasi Serangan Siber, Disdukcapil Purworejo Ikuti Rapat Pengelolaan Website Perangkat Daerah
- Terima Rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Pada Rapat Harmonisasi, Raperbup Kios Adminduk di Desa dan Kelurahan Siap Naik Bupati
Terima Rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Pada Rapat Harmonisasi, Raperbup Kios Adminduk di Desa dan Kelurahan Siap Naik Bupati
_(1).jpg)
Keterangan Gambar : Rapat Harmonisasi Raperbup Kios Adminduk disdukcapil purworejo
Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan
Bupati Kios Administrasi Kependudukan untuk Desa dan Kelurahan di Lingkungan
Kabupaten Purworejo pada Kamis (11/9/2025) secara virtual dengan Bagian Hukum
Setda Purworejo dan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Bertempat
di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat, Kadisdukcapil Purworejo, Suryadi,
ST.,MM.,didampingi Plt. Sekretaris Dinas, Surahmi, S.IP.,MM.,beserta pegawai
terkait menerima rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah setelah
sebelumnya Raperbup tersebut dikirim Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo.
“Raperbup
yang telah dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah atas fasilitasi Bagian
Hukum tadi sedikit mendapatkan revisi pada tata naskah, rekomendasi tersebut
akan segera kita tindaklanjuti agar penerapan Kios Adminduk terpenuhi sesuai
waktu yang ditargetkan”, ungkap Surahmi, S.IP.,MM.,saat dikonfirmasi seusai
kegiatan.
Sekedar
informasi, Harmonisasi Raperbup adalah proses penyesuaian atau penyelarasan
subtansi dalam rancangan peraturan bupati agar selaras dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi , serta sejalan dengan asas-
asas pembentukan peraturan perundang- undangan yang baik.(sr)