- Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat
- Telah Terbit Sebanyak 512 Akta Kematian dari PAK SUBUR Selama Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Tegaskan Inovasi Ini Bukan Hanya Pencitraan Semata
- Jemput Bola digelar Disdukcapil Purworejo di PPSA Dharma Putera, Empat Belas Penerima Manfaat Berhasil di Rekam Biometriknya
- Disdukcapil Purworejo Peringati Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Merupakan Pegawai Perempuan
- Capaian Kinerja Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik
- Jabatan Sekretaris Dinas Disdukcapil Purworejo Resmi Terisi
- Resmi Berakhir, Program Jemput Bola Perekaman KTP-el Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Jangkau 3.971 Siswa
- Audit Internal Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Perkuat Implementasi SPBE
- Disdukcapil Purworejo Wujudkan CRPD Lewat Pelayanan Jemput Bola KTP-el di SLB Negeri Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas
Terima Rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Pada Rapat Harmonisasi, Raperbup Kios Adminduk di Desa dan Kelurahan Siap Naik Bupati
_(1).jpg)
Keterangan Gambar : Rapat Harmonisasi Raperbup Kios Adminduk disdukcapil purworejo
Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan
Bupati Kios Administrasi Kependudukan untuk Desa dan Kelurahan di Lingkungan
Kabupaten Purworejo pada Kamis (11/9/2025) secara virtual dengan Bagian Hukum
Setda Purworejo dan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Bertempat
di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat, Kadisdukcapil Purworejo, Suryadi,
ST.,MM.,didampingi Plt. Sekretaris Dinas, Surahmi, S.IP.,MM.,beserta pegawai
terkait menerima rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah setelah
sebelumnya Raperbup tersebut dikirim Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo.
“Raperbup
yang telah dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah atas fasilitasi Bagian
Hukum tadi sedikit mendapatkan revisi pada tata naskah, rekomendasi tersebut
akan segera kita tindaklanjuti agar penerapan Kios Adminduk terpenuhi sesuai
waktu yang ditargetkan”, ungkap Surahmi, S.IP.,MM.,saat dikonfirmasi seusai
kegiatan.
Sekedar
informasi, Harmonisasi Raperbup adalah proses penyesuaian atau penyelarasan
subtansi dalam rancangan peraturan bupati agar selaras dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi , serta sejalan dengan asas-
asas pembentukan peraturan perundang- undangan yang baik.(sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)