- Pelayanan Rekam KTP-el Penduduk Rentan di Desa Soko Sempat Diwarnai Ketegangan, Disdukcapil Kedepankan Pendekatan Humanis
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Peresmian Proyek dan Kenduri Agung Awali Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
- Respons Cepat Kebijakan Pusat, Disdukcapil Purworejo Sosialisasikan Validasi Dokumen Kependudukan Lewat IKD
- Terima Kunjungan dari Kantor Imigrasi, Disdukcapil Purworejo Fasilitasi Verifikasi Akta Kelahiran Anak Berkewarganegaraan Ganda
- Jemput Bola IKD Disdukcapil Purworejo Menyasar Dunia Usaha, 100 Pekerja PT. Bagelen Raharja Sejahtera Terlayani di Hari Pertama
- Didahului Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Target Kinerja disertai Rencana Kegiatan
- Terima Permohonan Izin Penelitian Inovasi Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Berikan Sambutan Positif
- Dua Pelajar Asal Nusa Tenggara Timur di Purworejo Senang Terima KTP dari Disdukcapil
- Update SIAK Terpusat, Disdukcapil Purworejo Sampaikan Informasi bahwa Pengajuan Kartu Keluarga Kini Terintegrasi dengan Status Perekaman KTP-el
- Akta Perkawinan Pertama Tahun 2026 diserahkan Disdukcapil Purworejo
Terima Rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Pada Rapat Harmonisasi, Raperbup Kios Adminduk di Desa dan Kelurahan Siap Naik Bupati
_(1).jpg)
Keterangan Gambar : Rapat Harmonisasi Raperbup Kios Adminduk disdukcapil purworejo
Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan
Bupati Kios Administrasi Kependudukan untuk Desa dan Kelurahan di Lingkungan
Kabupaten Purworejo pada Kamis (11/9/2025) secara virtual dengan Bagian Hukum
Setda Purworejo dan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Bertempat
di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat, Kadisdukcapil Purworejo, Suryadi,
ST.,MM.,didampingi Plt. Sekretaris Dinas, Surahmi, S.IP.,MM.,beserta pegawai
terkait menerima rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah setelah
sebelumnya Raperbup tersebut dikirim Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo.
“Raperbup
yang telah dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah atas fasilitasi Bagian
Hukum tadi sedikit mendapatkan revisi pada tata naskah, rekomendasi tersebut
akan segera kita tindaklanjuti agar penerapan Kios Adminduk terpenuhi sesuai
waktu yang ditargetkan”, ungkap Surahmi, S.IP.,MM.,saat dikonfirmasi seusai
kegiatan.
Sekedar
informasi, Harmonisasi Raperbup adalah proses penyesuaian atau penyelarasan
subtansi dalam rancangan peraturan bupati agar selaras dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi , serta sejalan dengan asas-
asas pembentukan peraturan perundang- undangan yang baik.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)