- Perkawinan Campuran WNI dengan WNA Hellenik, Disdukcapil Purworejo Terbitkan Akta Resmi
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan
- Disdukcapil Purworejo Akhiri Tahap I Jemput Bola Perekaman KTP-el di MA Nuurul Waahid Krandegan
- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
Terima Rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Pada Rapat Harmonisasi, Raperbup Kios Adminduk di Desa dan Kelurahan Siap Naik Bupati
_(1).jpg)
Keterangan Gambar : Rapat Harmonisasi Raperbup Kios Adminduk disdukcapil purworejo
Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan
Bupati Kios Administrasi Kependudukan untuk Desa dan Kelurahan di Lingkungan
Kabupaten Purworejo pada Kamis (11/9/2025) secara virtual dengan Bagian Hukum
Setda Purworejo dan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Bertempat
di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat, Kadisdukcapil Purworejo, Suryadi,
ST.,MM.,didampingi Plt. Sekretaris Dinas, Surahmi, S.IP.,MM.,beserta pegawai
terkait menerima rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah setelah
sebelumnya Raperbup tersebut dikirim Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo.
“Raperbup
yang telah dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah atas fasilitasi Bagian
Hukum tadi sedikit mendapatkan revisi pada tata naskah, rekomendasi tersebut
akan segera kita tindaklanjuti agar penerapan Kios Adminduk terpenuhi sesuai
waktu yang ditargetkan”, ungkap Surahmi, S.IP.,MM.,saat dikonfirmasi seusai
kegiatan.
Sekedar
informasi, Harmonisasi Raperbup adalah proses penyesuaian atau penyelarasan
subtansi dalam rancangan peraturan bupati agar selaras dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi , serta sejalan dengan asas-
asas pembentukan peraturan perundang- undangan yang baik.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)