Disdukcapil Purworejo Jalin Kerja Sama Pemanfaatan KIA, Pemegang KIA Dapat Diskon Tiket Masuk Dusun Semilir Semarang

By Admin Disdukcapil 17 Jul 2026, 09:07:56 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Jalin Kerja Sama Pemanfaatan KIA, Pemegang KIA Dapat Diskon Tiket Masuk Dusun Semilir Semarang

Keterangan Gambar : Sesi Foto Bersama Kadinas seusai Penandatangan Perjanjian Kerjasama


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo turut ambil bagian dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) bersama 29 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (16/7/2026) di Dusun Semilir Eco Park, Kabupaten Semarang.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST., MM., bersama Direktur Dusun Semilir Eco Park. Kerja sama ini bertujuan memberikan nilai tambah bagi kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui berbagai kemudahan dan potongan harga di salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Tengah tersebut.

Dusun Semilir Eco Park dikenal sebagai destinasi wisata keluarga yang menawarkan berbagai wahana menarik. Salah satu ikon yang paling populer adalah prosotan pelangi, wahana seluncur warna-warni yang menjadi daya tarik utama dan banyak diminati wisatawan dari berbagai daerah.

Melalui kerja sama ini, pemegang KIA asal Kabupaten Purworejo berhak memperoleh potongan harga tiket reguler dan tiket combo sebesar 25 persen untuk pengunjung nonrombongan pada hari Senin hingga Minggu, termasuk hari libur nasional, yang berlaku di luar periode high season.

Sementara pada periode high season, pemegang KIA tetap mendapatkan potongan harga sebesar 10 persen untuk tiket reguler maupun tiket combo bagi pengunjung nonrombongan. Fasilitas tersebut dapat diperoleh dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak saat melakukan pembelian tiket.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST., MM., mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu upaya meningkatkan manfaat kepemilikan KIA sehingga tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memberikan nilai tambah yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas resmi bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota. Selain sebagai bukti identitas diri, KIA diharapkan semakin memberikan manfaat melalui berbagai kerja sama dengan mitra pelayanan publik maupun sektor swasta.

Dengan adanya kerja sama ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berharap masyarakat semakin terdorong untuk memiliki KIA sekaligus memanfaatkan berbagai kemudahan dan keuntungan yang menyertainya.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung