- Disdukcapil Purworejo Siapkan Jadwal Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Siswa SMK
- Layanan Disdukcapil Purworejo Saat Libur Cuti Bersama Tetap Ramai, Permohonan Pencetakan KTP-el Mendominasi
- Disdukcapil Purworejo Tetap Buka Layanan pada Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus, Sebanyak 78 Produk Administrasi Kependudukan Terlayani
- Disdukcapil Purworejo Tetap Buka Pelayanan Saat Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Susulan Rekam KTP-el Pelajar MAN Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Layani Perubahan Tanda Tangan KTP-el dan Rekam Data Warga Rentan dengan Sistem Jemput Bola
- Disdukcapil Purworejo Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Data Kependudukan
- Pererat Kebersamaan, DWP Disdukcapil Purworejo Adakan Capacity Building di Wonosobo
- Disdukcapil Purworejo Sampaikan Pentingnya Penyesuaian Regulasi dalam FGD Propemperda
- Disdukcapil Purworejo Permudah Administrasi Pasien Lewat Identifikasi Biometrik di RS Tjitrowardojo
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS
DISDUKCAPIL mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangan daerah.
Perumusan kebijakan teknis bidang pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, serta pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.
Pelaksanaan kebijakan teknis bidang pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, serta pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, serta pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.
Pelaksanaan, pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan DISDUKCAPIL.
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.
