- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Tim Teknis Pengembangan SIAK Terpusat
- Hidup Sendiri dan Terbatas Mobilitas, Warga Pogungjurutengah Dapat Layanan PANEN DUREN Disdukcapil Purworejo
- Lewat Live TikTok, Disdukcapil Purworejo Buka Ruang Konsultasi Layanan Adminduk
- Antusiasme Tinggi Warnai Hari Kedua Jemput Bola Layanan Rekam KTP-el di SMAN 1 Purworejo
- Usai Kemendagri Rilis DKB Semester II 2025, Disdukcapil Purworejo Segera Perbarui Data Statistik
- Disdukcapil Purworejo Mulai Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah, Jadwal Hingga April Telah Disusun
- Apel Pagi Disdukcapil Purworejo Menjadi Sarana Kebijakan Terbaru, Surat Edaran tentang TPP disampaikan Kadinas
- Pengecekan Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD, Salah Satu Pegawai Multifinance Ajukan Aktivasi di Disdukcapil Purworejo
- Disdukcapil Kabupaten Purworejo Ikut Serta dalam Rakortek Riset dan Inovasi Daerah
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Adminduk Provinsi Jawa Tengah, MCP dan Zona Integritas Jadi Fokus
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS
DISDUKCAPIL mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangan daerah.
Perumusan kebijakan teknis bidang pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, serta pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.
Pelaksanaan kebijakan teknis bidang pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, serta pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, serta pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.
Pelaksanaan, pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan DISDUKCAPIL.
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.
