- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
- Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Disdukcapil Purworejo Tambah Loket Perekaman KTP-el
- Halal Bihalal Disdukcapil Purworejo Berlangsung Hangat, Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran
- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana Pemeriksaan Administrasi Awal
Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo berperan aktif dalam
memastikan keabsahan dokumen kependudukan pada tahapan Pemeriksaan Administrasi
Awal (rikmin awal) penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di
Polres Purworejo, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Ruang Auditorium Polres Purworejo ini diawali dengan
penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan Tim Internal, Tim Eksternal,
Orang Tua dan peserta. Sebelumnya, seluruh peserta juga mengikuti arahan
melalui zoom meeting dari Polda Jawa Tengah.
Sebanyak
96 peserta mengikuti tahapan ini, terdiri dari 6 pendaftar Taruna Akpol, 88
pendaftar Bintara Polri, dan 2 pendaftar Tamtama.
Dalam
pelaksanaannya, pemeriksaan administrasi dilakukan oleh tim gabungan yang
terdiri dari Tim Internal Polres Purworejo dan Tim Eksternal. Tim eksternal
melibatkan Disdukcapil Kabupaten Purworejo serta Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Disdukcapil
Purworejo bertugas melakukan verifikasi keabsahan dokumen kependudukan yang
menjadi syarat utama, meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda
Penduduk. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengecekan
terhadap keabsahan ijazah peserta.
Melalui
sinergi lintas instansi ini, proses seleksi diharapkan berjalan transparan,
objektif, dan akuntabel, sehingga menghasilkan calon anggota Polri yang
memenuhi seluruh persyaratan administrasi.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)