- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Pelayanan Ramah Disabilitas, Sumarni Rasakan Kemudahan Rekam KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Catat 38 Warga Negara Asing Aktif di Kabupaten Purworejo
- Meski Berjarak Lebih dari 28 Kilometer, Disdukcapil Purworejo Tetap Optimalkan Implementasi Kios Adminduk di Kecamatan Bruno
- Disdukcapil Purworejo Awali Pekan Kerja dengan Pembacaan Sumpah Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Lanjutkan Pengembangan Kios Adminduk, Enam Kelurahan di Kutoarjo terima Instalasi SIAK disertai Bimtek
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Forum Dukcapil Prima, Perkuat Peran Dukcapil dalam Transformasi Digital Layanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN
- Disdukcapil PurworejoLakukan Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Rumah Sakit dan Desa Kalinongko Loano
- Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rakor, Perkuat Peran Pegawai Kecamatan Usai Rotasi Personel
Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana Pemeriksaan Administrasi Awal
Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo berperan aktif dalam
memastikan keabsahan dokumen kependudukan pada tahapan Pemeriksaan Administrasi
Awal (rikmin awal) penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di
Polres Purworejo, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Ruang Auditorium Polres Purworejo ini diawali dengan
penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan Tim Internal, Tim Eksternal,
Orang Tua dan peserta. Sebelumnya, seluruh peserta juga mengikuti arahan
melalui zoom meeting dari Polda Jawa Tengah.
Sebanyak
96 peserta mengikuti tahapan ini, terdiri dari 6 pendaftar Taruna Akpol, 88
pendaftar Bintara Polri, dan 2 pendaftar Tamtama.
Dalam
pelaksanaannya, pemeriksaan administrasi dilakukan oleh tim gabungan yang
terdiri dari Tim Internal Polres Purworejo dan Tim Eksternal. Tim eksternal
melibatkan Disdukcapil Kabupaten Purworejo serta Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Disdukcapil
Purworejo bertugas melakukan verifikasi keabsahan dokumen kependudukan yang
menjadi syarat utama, meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda
Penduduk. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengecekan
terhadap keabsahan ijazah peserta.
Melalui
sinergi lintas instansi ini, proses seleksi diharapkan berjalan transparan,
objektif, dan akuntabel, sehingga menghasilkan calon anggota Polri yang
memenuhi seluruh persyaratan administrasi.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)