- Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat
- Telah Terbit Sebanyak 512 Akta Kematian dari PAK SUBUR Selama Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Tegaskan Inovasi Ini Bukan Hanya Pencitraan Semata
- Jemput Bola digelar Disdukcapil Purworejo di PPSA Dharma Putera, Empat Belas Penerima Manfaat Berhasil di Rekam Biometriknya
- Disdukcapil Purworejo Peringati Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Merupakan Pegawai Perempuan
- Capaian Kinerja Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik
- Jabatan Sekretaris Dinas Disdukcapil Purworejo Resmi Terisi
- Resmi Berakhir, Program Jemput Bola Perekaman KTP-el Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Jangkau 3.971 Siswa
- Audit Internal Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Perkuat Implementasi SPBE
- Disdukcapil Purworejo Wujudkan CRPD Lewat Pelayanan Jemput Bola KTP-el di SLB Negeri Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas
Mudah dan Cepat, Proses Kepindahan Warga Negara Asing di Disdukcapil Purworejo dapat Ditunggu

Keterangan Gambar : Penyerahan KTP WNI dan KTP WNA oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
Disdukcapil- Permohonan
kedatangan Warga Negara Asing pindahan dari Kabupaten luar diterima Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada Selasa (2/9/2025)
disertai pemrosesan langsung.
Suharti
yang sebelumnya bertempat tinggal di Kabupaten Banjarnegara melakukan
kepengurusan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk miliknya sekaligus suami
yang berkewarganegaraan Australia menerima Dokumen Kependudukan yang domohonkan
tanpa harus menunggu lama.
Penyerahan
oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Purworejo, Budi Rahayu,
SH.,MM., dilakukan setelah terpenuhinya berkas persyaratan yang terdiri dari
Surat Keterangan Pindah dari Kabupaten asal, Formulir Permohonan Perubahan
Kartu Keluarga (F-1.16), Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1.02),
Fotocopy Passpor dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) milik suami dan Kartu
Tanda Penduduk keduanya.
Dengan
kesadaran Adminitrasi Kependudukan termasuk Warga Negara Asing maka akan
diperoleh legalitas dan status kependudukan, pengawasan dan keamanan hingga
kemudahan mengakses berbagai layanan publik. (sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)