Mudah dan Cepat, Proses Kepindahan Warga Negara Asing di Disdukcapil Purworejo dapat Ditunggu

By Admin Disdukcapil 02 Sep 2025, 14:41:15 WIB Berita
 Mudah dan Cepat, Proses Kepindahan Warga Negara Asing di Disdukcapil Purworejo dapat Ditunggu

Keterangan Gambar : Penyerahan KTP WNI dan KTP WNA oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil


Disdukcapil- Permohonan kedatangan Warga Negara Asing pindahan dari Kabupaten luar diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada Selasa (2/9/2025) disertai pemrosesan langsung.

Suharti yang sebelumnya bertempat tinggal di Kabupaten Banjarnegara melakukan kepengurusan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk miliknya sekaligus suami yang berkewarganegaraan Australia menerima Dokumen Kependudukan yang domohonkan tanpa harus menunggu lama.

Penyerahan oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Purworejo, Budi Rahayu, SH.,MM., dilakukan setelah terpenuhinya berkas persyaratan yang terdiri dari Surat Keterangan Pindah dari Kabupaten asal, Formulir Permohonan Perubahan Kartu Keluarga (F-1.16), Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1.02), Fotocopy Passpor dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) milik suami dan Kartu Tanda Penduduk keduanya.

Dengan kesadaran Adminitrasi Kependudukan termasuk Warga Negara Asing maka akan diperoleh legalitas dan status kependudukan, pengawasan dan keamanan hingga kemudahan mengakses berbagai layanan publik. (sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung