- Apel Pagi Disdukcapil Purworejo, Suryadi Dorong Pegawai Capai Target Kinerja Bulanan
- Disdukcapil Purworejo Layani Perpanjangan KTP-el WNA Asal Australia
- Disdukcapil Purworejo Prioritaskan Fasilitasi Dokumen Kependudukan Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Kepegawaian Bahas Penghargaan Hingga Disiplin
- Disdukcapil Purworejo Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital pada Penyuluhan TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Bimtek SIAK Terpusat di Lima Kecamatan
- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Rekam KTP-el bagi Penduduk Rentan di Tiga Lokasi Berbeda dalam Sehari, Dukung Akses Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Bimtek SIAK Terpusat bagi Operator Desa di Kecamatan Pituruh
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Layanan Kutipan Kedua Akta Kelahiran Tetap Berjalan Meski Ruang Arsip Difumigasi
Disdukcapil Purworejo Catat 38 Warga Negara Asing Aktif di Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Bkesbangpol yang diikuti Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mencatat sebanyak 38
Warga Negara Asing (WNA) masih aktif dan terdaftar dalam data kependudukan
Kabupaten Purworejo. Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi
Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing di Wilayah Kabupaten Purworejo yang
diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
Kabupaten Purworejo, Selasa (14/7/2026).
Dalam
rapat tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo diwakili oleh Kepala Bidang
Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Subiyantoro, S.Sos., M.M. Rakor dipimpin
oleh Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Purworejo, Kusnaeni, M.Pd., serta
dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas IA Purworejo, Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar, Polres Purworejo, Kodim
0708 Purworejo, dan Kejaksaan Negeri Purworejo.
Berdasarkan
data kependudukan yang diolah Disdukcapil Kabupaten Purworejo, dari total 38 WNA
yang tercatat aktif, sebanyak 25 orang merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal
Tetap (KITAP), terdiri atas 20 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara itu, 13
orang lainnya merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dengan
rincian 11 laki-laki dan 2 perempuan.
Penyampaian
data kependudukan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung koordinasi
lintas instansi terkait pemantauan keberadaan orang asing di Kabupaten
Purworejo. Data yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat menjadi dasar bagi
setiap instansi dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembinaan, serta penegakan
ketentuan yang berkaitan dengan keberadaan warga negara asing di wilayah
Kabupaten Purworejo.
Keikutsertaan
Disdukcapil dalam rapat koordinasi ini juga merupakan wujud komitmen untuk
terus mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan yang tertib melalui
penyediaan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi
antarlembaga menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan
yang efektif, khususnya dalam mendukung pengawasan orang asing serta perumusan
kebijakan berbasis data di Kabupaten Purworejo.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)