Disdukcapil Purworejo Catat 38 Warga Negara Asing Aktif di Kabupaten Purworejo

By Admin Disdukcapil 15 Jul 2026, 15:22:09 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Catat 38 Warga Negara Asing Aktif di Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Bkesbangpol yang diikuti Disdukcapil Purworejo


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mencatat sebanyak 38 Warga Negara Asing (WNA) masih aktif dan terdaftar dalam data kependudukan Kabupaten Purworejo. Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing di Wilayah Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Subiyantoro, S.Sos., M.M. Rakor dipimpin oleh Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Purworejo, Kusnaeni, M.Pd., serta dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas IA Purworejo, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, dan Kejaksaan Negeri Purworejo.

Berdasarkan data kependudukan yang diolah Disdukcapil Kabupaten Purworejo, dari total 38 WNA yang tercatat aktif, sebanyak 25 orang merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), terdiri atas 20 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara itu, 13 orang lainnya merupakan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dengan rincian 11 laki-laki dan 2 perempuan.

Penyampaian data kependudukan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung koordinasi lintas instansi terkait pemantauan keberadaan orang asing di Kabupaten Purworejo. Data yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat menjadi dasar bagi setiap instansi dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembinaan, serta penegakan ketentuan yang berkaitan dengan keberadaan warga negara asing di wilayah Kabupaten Purworejo.

Keikutsertaan Disdukcapil dalam rapat koordinasi ini juga merupakan wujud komitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan yang tertib melalui penyediaan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, khususnya dalam mendukung pengawasan orang asing serta perumusan kebijakan berbasis data di Kabupaten Purworejo.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung