- Hingga Menjelang Magrib, Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Penilaian Arsip Tahun 2026
- Penetapan Polri sebagai Agen Perlinsos Dorong Peningkatan Aktivasi IKD di Gerai Disdukcapil Purworejo Mal Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Siap Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Anggota Polri sebagai Agen Perlinsos
- IKD Jadi Pintu Masuk Aktivasi Mandiri Perlinsos, Disdukcapil Purworejo Perkuat Sosialisasi kepada Masyarakat
- Capaian Mentereng Akta Kelahiran dan IKD Bagelen Jadi Modal Tingkatkan Layanan Kios Adminduk
- Efektif Integrasikan Layanan, BALI NYATE Disdukcapil Purworejo Diajukan dalam KIPP Pro Tematik 2026
- Perluas Akses hingga Perbatasan, Disdukcapil Purworejo Gandeng RS Rizki Amalia
- Antusiasme Tinggi, SMKN 2 Purworejo Minta Penjadwalan Tambahan Jemput Bola Perekaman KTP-el
- Sekali Urus, Pasangan Pengantin Terima 9 Produk Adminduk dari Disdukcapil Purworejo
- Meskpun Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Hadir dalam Pelayanan pada Gebyar Wisata Loano dan Bazar UMKM
GEBLEK PEDES
GEBLEK PEDES (GERAKAN EDUKASI
AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
BERSAMA PETUGAS REGISTRASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DESA)
1. LATAR BELAKANG
Identitas Kependudukan Digital
(IKD) merupakan langkah transformasi digital pelayanan administrasi
kependudukan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk
merepresentasikan dokumen kependudukan secara elektronik pada gawai pintar.
Direktorat Jenderal Dukcapil menetapkan target nasional penerbitan IKD sebesar
30% dari wajib KTP yang telah melakukan perekaman, serta menjadikannya
Indikator Kinerja Utama (IKU) perangkat daerah. Namun, capaian penerapan IKD di
Kabupaten Purworejo hingga akhir tahun 2025 masih relatif rendah, yaitu sebesar
10,02%. Untuk mengejar ketercapaian target nasional serta merespons kebutuhan
digitalisasi layanan kependudukan secara merata, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo meluncurkan Inovasi "GEBLEK
PEDAS" (Gerakan Edukasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bersama
Petugas Registrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa). Inovasi ini
menyinergikan tugas dan fungsi pemerintah desa/kelurahan melalui Petugas
Registrasi Adminduk Desa sebagai perpanjangan tangan dinas dalam mengedukasi
dan mendampingi proses aktivasi IKD langsung di tengah masyarakat.
2. PERMASALAHAN
Rendahnya penetrasi penggunaan
IKD di Kabupaten Purworejo disebabkan oleh berbagai faktor teknis, geografis,
dan sosial. Sosialisasi dan edukasi mengenai IKD selama ini belum optimal dan
berkesinambungan, sehingga banyak warga yang belum memahami manfaat, risiko,
maupun prosedur aktivasinya. Di wilayah pedesaan dan pegunungan, keterbatasan
infrastruktur teknologi serta akses internet yang belum stabil menjadi kendala
utama pelaksanaan registrasi digital. Selain itu, masih terdapat keterbatasan
literasi digital pada kelompok masyarakat lansia, keterbatasan akses warga
terhadap gawai pintar dengan spesifikasi pendukung, serta keraguan publik
terkait jaminan perlindungan data pribadi pada sistem digital. Hambatan ini
diperkuat oleh preferensi sebagian masyarakat yang masih terbiasa menggunakan
dokumen identitas fisik dalam pelayanan sehari-hari.
3. MANFAAT
Penerapan inovasi GEBLEK PEDAS
memberikan manfaat luas bagi masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah
daerah. Bagi masyarakat, inovasi ini menyediakan akses aktivasi IKD yang dekat
dan mudah di kantor desa/kelurahan setempat (layanan 0 Km) tanpa harus mengeluarkan
biaya transportasi menuju kantor kabupaten, sekaligus memberikan pemahaman
mengenai fungsi keamanan dokumen digital. Bagi pemerintah desa dan kelurahan,
pelibatan Petugas Registrasi Adminduk Desa meningkatkan kapasitas dan peran
aktif perangkat desa dalam pengawalan transformasi digital kependudukan. Bagi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, gerakan
kolaboratif ini mempercepat peningkatan persentase kepemilikan IKD secara
signifikan guna memenuhi target Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target
nasional.
4. TUJUAN
Inovasi GEBLEK PEDAS dibangun
dengan tujuan utama mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan mengenai
pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta memfasilitasi proses
aktivasinya secara langsung di desa. Melalui pendampingan Petugas Registrasi
Adminduk Desa, program ini bertujuan memangkas hambatan jarak dan keterbatasan
akses internet, mempermudah alur aktivasi bagi warga pedesaan, serta
meningkatkan literasi teknologi informasi kependudukan di seluruh lapisan
masyarakat. Lebih dari itu, inovasi ini bertujuan mendukung pencapaian target
nasional IKD di Kabupaten Purworejo, mewujudkan efisiensi pelayanan
administrasi, dan membangun kepercayaan publik terhadap perlindungan data
kependudukan berbasis digital.
5. HASIL INOVASI
Hasil nyata dari pelaksanaan
inovasi GEBLEK PEDAS adalah terbangunnya jaringan pelayanan aktivasi IKD
berbasis desa/kelurahan yang dijalankan oleh Petugas Registrasi Adminduk Desa
di Kabupaten Purworejo. Melalui gerakan edukasi dan pendampingan langsung,
terjadi peningkatan jumlah warga wajib KTP yang berhasil mengaktifkan aplikasi
IKD pada ponsel pintar mereka. Titik pelayanan IKD yang kini terdistribusi
hingga ke tingkat desa terbukti mampu mengatasi kendala geografis, meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam bertransformasi ke dokumen digital, serta
mewujudkan sistem administrasi kependudukan daerah yang modern, cepat, dan
terintegrasi.
