- Akta Perkawinan Pertama Tahun 2026 diserahkan Disdukcapil Purworejo
- Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Purworejo Siapkan Konten Himbauan
- Disdukcapil Purworejo Bentuk Tim Kerja sebagai Dasar Penyusunan IKI dan e-Kinerja
- Apel Pagi, Disdukcapil Purworejo Imbau ASN Segera Rampungkan Pelaporan e-Kinerja Tahun 2025
- Sebagai Acuan Pengambilan Kebijakan Dinas Sosial, Disdukcapil Purworejo Lakukan Identifikasi Biometrik Penduduk Rentan di RSUD Tjitro Wardojo
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Persiapan Kios Adminduk, Ditargetkan Beroperasi 2027
- Berupaya Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif, Ribuan Aduan Masyarakat Ditangani Disdukcapil Purworejo Selama 2025
- Sempat Tertunda, Disdukcapil Purworejo Berhasil Lakukan Perekaman KTP-el bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa yang Belum Memiliki Identitas Kependudukan
- Penyematan Duta IKD Warnai Penerimaan Siswa PKL di Disdukcapil Purworejo
- Pelayanan Disdukcapil Purworejo Tetap Ramai Pasca Libur Sekolah, Dominasi Pemohon Bergeser
Disdukcapil Purworejo Perkuat Pelayanan Adminduk melalui Rapat Koordinasi Evaluasi

Keterangan Gambar : Rapat Evaluasi Pelayanan Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo menggelar
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Senin
(5/1/2025) di Ruang Rapat Perangkat Daerah Disdukcapil Kabupaten Purworejo.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo Suryadi, ST.,
MM., Sekretaris Dinas Surahmi, S.IP., MM., para Kepala Bidang, Kepala
Subbagian, serta petugas pelayanan administrasi kependudukan dari 16 kecamatan
se-Kabupaten Purworejo.
Dalam
sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan
administrasi kependudukan menjadi fokus utama Disdukcapil Purworejo pada tahun
berjalan. Upaya tersebut didukung dengan penguatan sumber daya manusia melalui
pengangkatan 24 pegawai sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), yang sebagian besar ditempatkan di kecamatan sebagai ujung tombak
pelayanan kepada masyarakat.
Suryadi
juga menegaskan bahwa Rencana Strategis (Renstra) Disdukcapil Kabupaten
Purworejo telah ditetapkan, sehingga seluruh jajaran diharapkan memahami serta
melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab sesuai dengan target serta indikator
kinerja yang telah dirumuskan.
Penguatan
tata kelola pelayanan berbasis teknologi informasi turut menjadi perhatian
dalam rapat tersebut. Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyampaian
informasi dan publikasi kegiatan telah diterapkan dan dijadikan sebagai salah
satu indikator dalam penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Lebih
lanjut, terkait implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terus
didorong oleh pemerintah pusat, Disdukcapil Kabupaten Purworejo menyusun
sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan cakupan penerapannya. Kebijakan
tersebut meliputi mendorong layanan di kantor kecamatan untuk melakukan
instalasi dan aktivasi IKD, penyediaan banner panduan registrasi IKD pada
layanan PATEN Dukcapil, pelaksanaan sosialisasi IKD melalui forum desa, serta
mulai dioperasionalkannya layanan SIAK Desa secara online.
Sementara
itu, pada forum ini mencuat akan adanya ivovasi baru Disdukcapil Kabupaten
Purworejo terkait peningkatan kepemilikan Akta Kelahiran, dengan sasaran
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purworejo. Hal tersebut
disampaikan oleh Sinung Sulistyaning, S.ST., Ars., selaku perwakilan rapat dari
Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.
Melalui
rapat koordinasi evaluasi ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo menegaskan
komitmennya untuk terus berbenah serta meningkatkan kualitas pelayanan
administrasi kependudukan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)