KOTA PADI

By Admin Disdukcapil 21 Sep 2026, 14:22:33 WIB

KOTA PADI (KOLABORASI MANTAP PENERAPAN IDENTITAS KEPENDDUDUKAN DIGITAL)

1.  LATAR BELAKANG 

    Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan kebijakan strategis Kementerian Dalam Negeri untuk mentransformasi dokumen kependudukan fisik ke dalam format digital yang dapat diakses secara aman melalui gawai pintar warga. Pemerintah Pusat menetapkan target capaian aktivasi IKD yang tinggi bagi setiap daerah sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) pelayanan publik. Namun, pelaksanaan aktivasi IKD tidak dapat ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara soliter mengingat keterbatasan jumlah personel dan luasnya cakupan wilayah Kabupaten Purworejo. Diperlukan sinergi dan komitmen bersama lintas sektor mulai dari jajaran kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, OPD, hingga instansi vertikal. Berlandaskan kebutuhan percepatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo meluncurkan Inovasi "KOTA PADI" (Kolaborasi Mantap Penerapan Identitas Kependudukan Digital) yang secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Kepala Perangkat Daerah Nomor 400.12.4.5/119/2024 tanggal 9 Januari 2024. Inovasi ini mengusung pola kerja sama terpadu antar pemangku kepentingan guna memberikan pelayanan prima sekaligus mendorong pemenuhan target nasional IKD di Kabupaten Purworejo.

 

2.  PERMASALAHAN 

    Sebelum berjalannya program kolaboratif ini, akselerasi cakupan IKD di Kabupaten Purworejo menghadapi berbagai tantangan kompleks di lapangan. Tingkat literasi digital masyarakat yang belum merata serta minimnya informasi mengenai pentingnya IKD membuat angka partisipasi warga untuk melakukan registrasi secara mandiri relatif rendah. Selain itu, keterbatasan teknis seperti gawai milik sebagian warga yang belum mendukung kualifikasi aplikasi IKD serta adanya kendala jaringan internet di beberapa area pedesaan dan pelosok memperlambat penetrasi layanan digital. Tanpa adanya keterlibatan aktif dari jajaran camat dan kepala desa sebagai penggerak massa lokal, alur aktivasi IKD terancam hanya berpusat di kantor dinas kabupaten, yang berpotensi memicu penumpukan warga serta kegagalan pencapaian target kinerja daerah.

 

3.  MANFAAT 

    Pendekatan kolaboratif dalam inovasi KOTA PADI mendatangkan manfaat menyeluruh bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Bagi masyarakat, hadirnya layanan aktivasi IKD terintegrasi yang didekatkan hingga ke lingkungan kantor kecamatan, desa, maupun instansi kerja memudahkan warga dalam bertransformasi ke dokumen digital tanpa harus melakukan perjalanan jauh. Bagi jajaran kecamatan dan pemerintah desa, keterlibatan aktif dalam gerakan ini memperkuat tata kelola administrasi kependudukan wilayah serta memberikan nilai apresiasi atas pencapaian persentase aktivasi di wilayahnya. Bagi Disdukcapil Kabupaten Purworejo, inovasi ini mempercepat lompatan cakupan kepemilikan IKD daerah, mengoptimalkan efisiensi alokasi SDM pelayan publik, serta mewujudkan iklim kerja sama lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.

 

4.  TUJUAN 

    Inovasi KOTA PADI dirancang dengan tujuan utama menggalang jaringan kerja sama dan komitmen kolektif dengan jajaran kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dalam rangka mendukung pencapaian Target Nasional Identitas Kependudukan Digital. Melalui kolaborasi terstruktur ini, pemerintah daerah berupaya mendekatkan akses layanan aktivasi IKD ke seluruh lapisan masyarakat, meminimalkan hambatan teknis dan geografis di wilayah pedesaan, serta meningkatkan pemahaman publik mengenai fungsi dan keamanan dokumen digital kependudukan. Selain itu, inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan adminduk yang responsif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

 

5.  HASIL INOVASI 

    Hasil konkret dari pelaksanaan inovasi KOTA PADI adalah terbangunnya komitmen dan jejaring kerja sama yang dituangkan melalui kesepakatan dan dukungan dari para camat, kepala desa, serta pimpinan instansi di Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan jemput bola dan pendampingan registrasi IKD secara serentak di tingkat kecamatan dan desa berhasil meningkatkan jumlah wajib KTP yang terdaftar dan mengaktifkan aplikasi IKD pada ponsel pintar mereka. Sebagai bentuk apresiasi dan dorongan motivasi, Pemerintah Kabupaten Purworejo juga memberikan penghargaan dan sertifikat bagi desa/kelurahan yang berhasil mencapai target kuota aktivasi IKD warga di wilayahnya. Gerakan kolaboratif ini secara berkesinambungan mampu mendorong pemenuhan target nasional IKD sekaligus memodernisasi ekosistem pelayanan kependudukan di Kabupaten Purworejo.