- Hingga Menjelang Magrib, Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Penilaian Arsip Tahun 2026
- Penetapan Polri sebagai Agen Perlinsos Dorong Peningkatan Aktivasi IKD di Gerai Disdukcapil Purworejo Mal Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Siap Fasilitasi Aktivasi IKD bagi Anggota Polri sebagai Agen Perlinsos
- IKD Jadi Pintu Masuk Aktivasi Mandiri Perlinsos, Disdukcapil Purworejo Perkuat Sosialisasi kepada Masyarakat
- Capaian Mentereng Akta Kelahiran dan IKD Bagelen Jadi Modal Tingkatkan Layanan Kios Adminduk
- Efektif Integrasikan Layanan, BALI NYATE Disdukcapil Purworejo Diajukan dalam KIPP Pro Tematik 2026
- Perluas Akses hingga Perbatasan, Disdukcapil Purworejo Gandeng RS Rizki Amalia
- Antusiasme Tinggi, SMKN 2 Purworejo Minta Penjadwalan Tambahan Jemput Bola Perekaman KTP-el
- Sekali Urus, Pasangan Pengantin Terima 9 Produk Adminduk dari Disdukcapil Purworejo
- Meskpun Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Hadir dalam Pelayanan pada Gebyar Wisata Loano dan Bazar UMKM
KOTA PADI
KOTA PADI (KOLABORASI MANTAP
PENERAPAN IDENTITAS KEPENDDUDUKAN DIGITAL)
1. LATAR BELAKANG
Penerapan Identitas Kependudukan Digital
(IKD) merupakan kebijakan strategis Kementerian Dalam Negeri untuk
mentransformasi dokumen kependudukan fisik ke dalam format digital yang dapat
diakses secara aman melalui gawai pintar warga. Pemerintah Pusat menetapkan
target capaian aktivasi IKD yang tinggi bagi setiap daerah sebagai bagian dari
Indikator Kinerja Utama (IKU) pelayanan publik. Namun, pelaksanaan aktivasi IKD
tidak dapat ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara
soliter mengingat keterbatasan jumlah personel dan luasnya cakupan wilayah
Kabupaten Purworejo. Diperlukan sinergi dan komitmen bersama lintas sektor
mulai dari jajaran kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, OPD, hingga instansi
vertikal. Berlandaskan kebutuhan percepatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten
Purworejo meluncurkan Inovasi "KOTA PADI" (Kolaborasi Mantap
Penerapan Identitas Kependudukan Digital) yang secara resmi ditetapkan melalui
Keputusan Kepala Perangkat Daerah Nomor 400.12.4.5/119/2024 tanggal 9 Januari
2024. Inovasi ini mengusung pola kerja sama terpadu antar pemangku kepentingan
guna memberikan pelayanan prima sekaligus mendorong pemenuhan target nasional IKD
di Kabupaten Purworejo.
2. PERMASALAHAN
Sebelum berjalannya program kolaboratif
ini, akselerasi cakupan IKD di Kabupaten Purworejo menghadapi berbagai
tantangan kompleks di lapangan. Tingkat literasi digital masyarakat yang belum
merata serta minimnya informasi mengenai pentingnya IKD membuat angka
partisipasi warga untuk melakukan registrasi secara mandiri relatif rendah.
Selain itu, keterbatasan teknis seperti gawai milik sebagian warga yang belum
mendukung kualifikasi aplikasi IKD serta adanya kendala jaringan internet di
beberapa area pedesaan dan pelosok memperlambat penetrasi layanan digital.
Tanpa adanya keterlibatan aktif dari jajaran camat dan kepala desa sebagai
penggerak massa lokal, alur aktivasi IKD terancam hanya berpusat di kantor
dinas kabupaten, yang berpotensi memicu penumpukan warga serta kegagalan
pencapaian target kinerja daerah.
3. MANFAAT
Pendekatan kolaboratif dalam inovasi KOTA
PADI mendatangkan manfaat menyeluruh bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Bagi masyarakat, hadirnya layanan aktivasi IKD terintegrasi yang didekatkan
hingga ke lingkungan kantor kecamatan, desa, maupun instansi kerja memudahkan
warga dalam bertransformasi ke dokumen digital tanpa harus melakukan perjalanan
jauh. Bagi jajaran kecamatan dan pemerintah desa, keterlibatan aktif dalam
gerakan ini memperkuat tata kelola administrasi kependudukan wilayah serta
memberikan nilai apresiasi atas pencapaian persentase aktivasi di wilayahnya.
Bagi Disdukcapil Kabupaten Purworejo, inovasi ini mempercepat lompatan cakupan
kepemilikan IKD daerah, mengoptimalkan efisiensi alokasi SDM pelayan publik,
serta mewujudkan iklim kerja sama lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.
4. TUJUAN
Inovasi KOTA PADI dirancang dengan tujuan
utama menggalang jaringan kerja sama dan komitmen kolektif dengan jajaran
kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta berbagai organisasi kemasyarakatan
dalam rangka mendukung pencapaian Target Nasional Identitas Kependudukan
Digital. Melalui kolaborasi terstruktur ini, pemerintah daerah berupaya
mendekatkan akses layanan aktivasi IKD ke seluruh lapisan masyarakat,
meminimalkan hambatan teknis dan geografis di wilayah pedesaan, serta
meningkatkan pemahaman publik mengenai fungsi dan keamanan dokumen digital
kependudukan. Selain itu, inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan kepuasan
masyarakat terhadap pelayanan adminduk yang responsif, inklusif, dan adaptif
terhadap perkembangan teknologi.
5. HASIL INOVASI
Hasil konkret dari pelaksanaan inovasi KOTA
PADI adalah terbangunnya komitmen dan jejaring kerja sama yang dituangkan
melalui kesepakatan dan dukungan dari para camat, kepala desa, serta pimpinan
instansi di Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan jemput bola dan pendampingan
registrasi IKD secara serentak di tingkat kecamatan dan desa berhasil
meningkatkan jumlah wajib KTP yang terdaftar dan mengaktifkan aplikasi IKD pada
ponsel pintar mereka. Sebagai bentuk apresiasi dan dorongan motivasi,
Pemerintah Kabupaten Purworejo juga memberikan penghargaan dan sertifikat bagi
desa/kelurahan yang berhasil mencapai target kuota aktivasi IKD warga di
wilayahnya. Gerakan kolaboratif ini secara berkesinambungan mampu mendorong
pemenuhan target nasional IKD sekaligus memodernisasi ekosistem pelayanan
kependudukan di Kabupaten Purworejo.
