- Disdukcapil Purworejo Akhiri Tahap I Jemput Bola Perekaman KTP-el di MA Nuurul Waahid Krandegan
- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Profil Kependudukan, BPS Siap Fasilitasi Data Ekonomi
Lewat Grup WhatsApp Pelayanan Adminduk Desa, Identitas ODGJ Akhirnya Ditemukan

Keterangan Gambar : Kondisi ODGJ saat dilakukan Identifikasi Tim Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Upaya
pengungkapan identitas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat berada
disekitar kawasan Perumahan Casanova, Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan
Banyuurip, akhirnya membuahkan hasil. Identitas tersebut berhasil diketahui
berkat sinergi antarpetugas melalui Grup WhatsApp Pelayanan Administrasi
Kependudukan (Adminduk) Desa.
Sebelumnya,
warga melaporkan keberadaan yang bersangkutan kepada Bhabinkamtibmas setempat
karena dinilai meresahkan lingkungan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti
dengan pengiriman pasien ke RSUD Tjitrowardojo untuk mendapatkan penanganan
medis.
Tim
dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo (Disdukcapil)
bergerak cepat melakukan proses identifikasi pada Senin (2/3/2026). Kegiatan
tersebut dikoordinatori oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, R. Anang Widodo, SE.
Namun, proses awal belum membuahkan hasil karena data kependudukan yang
bersangkutan tidak ditemukan dalam sistem.
Berbagai
langkah identifikasi biometrik telah ditempuh, mulai dari perekaman sidik jari
melalui perangkat KTP elektronik (KTP-el) hingga pemindaian iris mata. Hasilnya
tetap nihil, sehingga identitas pasien belum dapat dipastikan untuk keperluan
administrasi rumah sakit maupun koordinasi dengan Dinas Sosial terkait rencana
pemulangan.
Menghadapi
kendala tersebut, Disdukcapil Purworejo mengambil langkah alternatif dengan
menyebarluaskan foto yang bersangkutan melalui Grup WhatsApp Pelayanan Adminduk
Desa yang telah dibentuk di setiap kecamatan. Strategi ini terbukti efektif.
Dari
informasi yang masuk melalui grup tersebut, diketahui bahwa ODGJ tersebut
merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo.
Informasi itu kemudian dikonfirmasi lebih lanjut sehingga identitas yang
bersangkutan dapat dipastikan.
Sekedar
informasi, Grup WA Pelayanan Adminduk Desa berfungsi sebagai jembatan
koordinasi cepat dan efektif antara desa dan Disdukcapil guna mendukung
pelayanan administrasi kependudukan yang responsif, akurat, dan tepat sasaran.
Keberhasilan
ini menjadi bukti pentingnya pemanfaatan teknologi komunikasi dan koordinasi
lintas wilayah dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan. Dengan
terungkapnya identitas, proses administrasi di rumah sakit serta langkah tindak
lanjut oleh Dinas Sosial kini dapat dilakukan sesuai ketentuan.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)