- Purna Tugas Tanpa Cemas, Empat Pegawai Disdukcapil Purworejo Ikuti Pembekalan
- Tak Perlu Laptop, IKD Plus Permudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Kepegawaian, Bahas Strategi Manajemen Talenta ASN
- IKD Jadi Syarat Akses Perlinsos Mandiri, Disdukcapil Perkuat Peran Petugas Registrasi Desa
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Inovasi PESAN ABAH
- Sasar 4.638 Siswa SMK, Disdukcapil Purworejo Rilis Jadwal Jemput Bola Rekam KTP-el
- Semarak Karnaval, Disdukcapil Purworejo Bawa Pesan Satu Data Sejuta Manfaat
- Aktivasi IKD, Solusi Pengecekan Keabsahan Dokumen Secara Digital
- Unik! Kendedes Cahyaninrum Tercatat dalam Akta Kelahiran, Disdukcapil Purworejo Jelaskan Aturan Pemberian Nama Anak
- Jelang Karnaval, Disdukcapil Purworejo Gelar Latihan Koreografi
Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Perkawinan pada Selasa 21 April 2026 di Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Pelayanan
administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi kembali ditunjukkan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo saat menyerahkan
Akta Perkawinan kepada pasangan Guntoro dan Wayan Sukartini, Selasa (21/4/2026).
Pencatatan
ini merupakan bentuk pengesahan negara terhadap perkawinan yang sebelumnya
telah dilangsungkan berdasarkan hukum agama atau kepercayaan. Dengan demikian,
pasangan tersebut kini memiliki legalitas resmi atas status perkawinannya.
Dalam
satu rangkaian pelayanan, Disdukcapil Purworejo juga menerbitkan sejumlah
dokumen kependudukan lainnya. Di antaranya pembaruan Kartu Keluarga milik orang
tua, penerbitan Kartu Keluarga baru untuk pasangan, serta penyesuaian Kartu
Tanda Penduduk (KTP) masing-masing sesuai dengan status perkawinan.
Konsep
pelayanan terintegrasi ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat karena
memungkinkan pengurusan berbagai dokumen dilakukan sekaligus tanpa perlu proses
terpisah. Selain lebih praktis, langkah ini juga mempercepat kepastian
administrasi bagi warga.
Melalui
inovasi tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus mendorong peningkatan
kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap peristiwa penting
penduduk tercatat. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)