- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Profil Kependudukan, BPS Siap Fasilitasi Data Ekonomi
- Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik, Paparkan Hasil SKM Triwulan I Tahun 2026 dan Beberapa Standar Operasional Prosedur
Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Perkawinan pada Selasa 21 April 2026 di Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Pelayanan
administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi kembali ditunjukkan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo saat menyerahkan
Akta Perkawinan kepada pasangan Guntoro dan Wayan Sukartini, Selasa (21/4/2026).
Pencatatan
ini merupakan bentuk pengesahan negara terhadap perkawinan yang sebelumnya
telah dilangsungkan berdasarkan hukum agama atau kepercayaan. Dengan demikian,
pasangan tersebut kini memiliki legalitas resmi atas status perkawinannya.
Dalam
satu rangkaian pelayanan, Disdukcapil Purworejo juga menerbitkan sejumlah
dokumen kependudukan lainnya. Di antaranya pembaruan Kartu Keluarga milik orang
tua, penerbitan Kartu Keluarga baru untuk pasangan, serta penyesuaian Kartu
Tanda Penduduk (KTP) masing-masing sesuai dengan status perkawinan.
Konsep
pelayanan terintegrasi ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat karena
memungkinkan pengurusan berbagai dokumen dilakukan sekaligus tanpa perlu proses
terpisah. Selain lebih praktis, langkah ini juga mempercepat kepastian
administrasi bagi warga.
Melalui
inovasi tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus mendorong peningkatan
kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap peristiwa penting
penduduk tercatat. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)