- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
- Kios Adminduk Hadir di Desa, Warga Purworejo Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kerja Tim Zona Integritas Pemkab Magelang
- Disdukcapil Purworejo Dukung Penelusuran Identitas ODGJ Melalui Identifikasi Biometrik KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Penilaian 360 Guna Perkuat Implementasi Manajemen Talenta
Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Perkawinan pada Selasa 21 April 2026 di Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Pelayanan
administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi kembali ditunjukkan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo saat menyerahkan
Akta Perkawinan kepada pasangan Guntoro dan Wayan Sukartini, Selasa (21/4/2026).
Pencatatan
ini merupakan bentuk pengesahan negara terhadap perkawinan yang sebelumnya
telah dilangsungkan berdasarkan hukum agama atau kepercayaan. Dengan demikian,
pasangan tersebut kini memiliki legalitas resmi atas status perkawinannya.
Dalam
satu rangkaian pelayanan, Disdukcapil Purworejo juga menerbitkan sejumlah
dokumen kependudukan lainnya. Di antaranya pembaruan Kartu Keluarga milik orang
tua, penerbitan Kartu Keluarga baru untuk pasangan, serta penyesuaian Kartu
Tanda Penduduk (KTP) masing-masing sesuai dengan status perkawinan.
Konsep
pelayanan terintegrasi ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat karena
memungkinkan pengurusan berbagai dokumen dilakukan sekaligus tanpa perlu proses
terpisah. Selain lebih praktis, langkah ini juga mempercepat kepastian
administrasi bagi warga.
Melalui
inovasi tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus mendorong peningkatan
kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap peristiwa penting
penduduk tercatat. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)