- Tanpa Batas Domisili, Disdukcapil Purworejo Layani Rekam KTP-el Puluhan Santri Luar Daerah di Ponpes Darutt Tauhid
- KTP-el untuk Berobat, Warga 93 Tahun Asal Sutoragan Jalani Perekaman di Disdukcapil Purworejo
- PPPK Disdukcapil Purworejo Dapat Pembekalan Perpanjangan Kontrak dan Penguatan Integritas ASN
- SPMB Picu Lonjakan Permohonan Kutipan Kedua Akta Kelahiran di Disdukcapil Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Perekaman KTP-el Lansia
- Apel Pagi Perkuat Komitmen Disdukcapil Purworejo dalam Upaya Memperoleh Predikat WBBM
- WNA Asal Palestina Lakukan Perekaman KTP-el di Disdukcapil Purworejo
- Tertarik dengan Inovasi dari Disdukcapil Purworejo, RSU Rizki Amalia Kulon Progo Lakukan Kunjungan Jajaki Kerjasama
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- Pasca Libur Idul Adha dan Cuti Bersama, Disdukcapil Purworejo Diserbu Pemohon Layanan
Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Perkawinan pada Selasa 21 April 2026 di Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Pelayanan
administrasi kependudukan yang cepat dan terintegrasi kembali ditunjukkan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo saat menyerahkan
Akta Perkawinan kepada pasangan Guntoro dan Wayan Sukartini, Selasa (21/4/2026).
Pencatatan
ini merupakan bentuk pengesahan negara terhadap perkawinan yang sebelumnya
telah dilangsungkan berdasarkan hukum agama atau kepercayaan. Dengan demikian,
pasangan tersebut kini memiliki legalitas resmi atas status perkawinannya.
Dalam
satu rangkaian pelayanan, Disdukcapil Purworejo juga menerbitkan sejumlah
dokumen kependudukan lainnya. Di antaranya pembaruan Kartu Keluarga milik orang
tua, penerbitan Kartu Keluarga baru untuk pasangan, serta penyesuaian Kartu
Tanda Penduduk (KTP) masing-masing sesuai dengan status perkawinan.
Konsep
pelayanan terintegrasi ini menjadi solusi efektif bagi masyarakat karena
memungkinkan pengurusan berbagai dokumen dilakukan sekaligus tanpa perlu proses
terpisah. Selain lebih praktis, langkah ini juga mempercepat kepastian
administrasi bagi warga.
Melalui
inovasi tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus mendorong peningkatan
kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap peristiwa penting
penduduk tercatat. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)