- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
- Kios Adminduk Hadir di Desa, Warga Purworejo Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kerja Tim Zona Integritas Pemkab Magelang
Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
.jpg)
Keterangan Gambar : Sesi Foto Bersama Sosialisasi Permendagri dan Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
Disdukcapil – Operator
PPID Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 2 Tahun 2026 serta Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik
(DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan
ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi, meliputi Perangkat Daerah,
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Puskesmas, serta perwakilan desa dengan
masing-masing kecamatan diwakili satu desa. Acara berlangsung mulai pukul 09.30
WIB hingga 12.00 WIB.
Kegiatan
dibuka oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos.,
M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik
sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya,
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Purworejo, Ganis
Pramudito, S.STP., M.Si., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Acara
kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisi Informasi Provinsi
Jawa Tengah yang memberikan pemahaman terkait implementasi Permendagri terbaru
serta teknis penyusunan DIP dan DIK.
Permendagri
Nomor 2 Tahun 2026 diterbitkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan
regulasi dan kebutuhan saat ini, menggantikan dasar hukum sebelumnya yang
dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi terkini.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik, termasuk Disdukcapil Kabupaten
Purworejo, dapat semakin optimal dalam mengelola dan menyediakan informasi
publik secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)