- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Profil Kependudukan, BPS Siap Fasilitasi Data Ekonomi
- Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik, Paparkan Hasil SKM Triwulan I Tahun 2026 dan Beberapa Standar Operasional Prosedur
- Disdukcapil Purworejo Sinkronkan Renja 2027, Kios Adminduk Jadi Program Unggulan
- Warga Rentan di Desa Candi Ngombol Berhasil Rekam KTP-el Lewat Layanan Jemput Bola Panen Duren Disdukcapil Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Hadir Layani Warga dalam Pembukaan Kembali Car Free Day
- Disdukcapil Terima Kunjungan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Koordinasi Awal Setelah Pencanangan Pembangunan di Kabupaten Purworejo
- Penuh Tantangan, Perekaman KTP-el Warga ODGJ di Desa Binangun Berhasil Dilaksanakan
Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
.jpg)
Keterangan Gambar : Sesi Foto Bersama Sosialisasi Permendagri dan Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
Disdukcapil – Operator
PPID Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 2 Tahun 2026 serta Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik
(DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan
ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi, meliputi Perangkat Daerah,
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Puskesmas, serta perwakilan desa dengan
masing-masing kecamatan diwakili satu desa. Acara berlangsung mulai pukul 09.30
WIB hingga 12.00 WIB.
Kegiatan
dibuka oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, S.Sos.,
M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik
sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya,
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Purworejo, Ganis
Pramudito, S.STP., M.Si., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Acara
kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisi Informasi Provinsi
Jawa Tengah yang memberikan pemahaman terkait implementasi Permendagri terbaru
serta teknis penyusunan DIP dan DIK.
Permendagri
Nomor 2 Tahun 2026 diterbitkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan
regulasi dan kebutuhan saat ini, menggantikan dasar hukum sebelumnya yang
dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi terkini.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik, termasuk Disdukcapil Kabupaten
Purworejo, dapat semakin optimal dalam mengelola dan menyediakan informasi
publik secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)