Disdukcapil – Wabah virus Corona (Covid-19) disikapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dengan melakukan Social Distance ( pembatasan layanan tatap muka dan kontak fisik). Disdukcapil Purworejo tetap berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan berusaha membahagiakan masyarakat dengan memaksimalkan kepengurusan dokumen kependudukan berbasis Online serta Pelayanan dengan media WhatsApp.
Pelayanan WhatsApp menjadi alternatif selain pelayanan online karena hampir sebagian masyarakat sangat tidak asing ataupun familiar dengan media ini. Berikut langkah- langkah yang perlu dilakukan pemohon dalam kepengurusan Dokumen Kependudukan dengan Media WhatsApp:
- Pemohon menghubungi pada nomor yang tertera sesuai permohonan.
- Pemohon melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan persyaratan permohonan (bisa berupa foto atau scan), persyaratan bisa dilihat di :bit.ly/persyaratanpurworejo.
- Setelah melengkapi berkas, berkas dikirim ke nomor WA yang tertera diatas.
- Permohonan diproses oleh petugas.
- Petugas akan memberi informasi jika permohonan sudah selesai diproses.
- Untuk Pengambilan Dokumen yang sudah jadi, Pemohon harus menyerahkan berkas persyaratan yang telah diupload.
Dokumen Kependudukan yang sudah jadi dapat diambil di Kecamatan dengan menunjukan pemberitahuan pengambilan yang dikirim lewat WA atau juga bisa dikirim lewat Pos dengan biaya Rp.9000 (biaya ditanggung oleh pemohon).(sr)
Cara cetak e ktp karena hilang tinggal potokopinya aja
dengan surat kehilangan dari kepolisian, fc kk dan KTP el.
Ktp saya hilang gmna cara bikin lagi ndak ada foto kopi KTP Purworejo padahal q di kal bar
bisa kak, langsung datang saja ke Dukcapil terdekat kak dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian dan membawa KK.
Assalamu’alaikum
Kak,, KTP saya hilang,saya ada di perantauan, mohon bantuannya untuk cetak ulang KTP baru,, bagaimana caranya,?? Saya jg sudah minta surat kehilangan dr posek di tempat saya merantau
Terima kasih
Cetak KTP dapat diajukan di Dukcapil Terdekat kak dengan membawa surat kehilangannya.
Mau tanya min cara online kan NIK yang belum Online bayi baru lahir sedangkan saya d perantauan gimna caranya dan sayarat apa saja Terimakasih???…
langsung ajukan sinkronisasi kak melalui link https://disdukcapil.purworejokab.go.id/pelayanan-disdukcapil-google-form/ atau klik menu pelayanan online pada beranda.
Cara validasi nik dan no kk gimana untuk pendaftaran NPWP online
Untuk cek dapat menghubungi nomor hotline 08112654171
Posisi saya dipurworejo, ktp, kk Depok jawa barat, seumpama mau pindah ,bisa diurus Dukcapil purworejo ga ya
ajukan surat pindah terlebih dahulu kak di Dukcapil Depok untuk pindah ke Purworejo.
selamat siang
saya mau nanya nomer kk saya blm terdaftar di bpjs …itu cara mengurus y gimana ya…
Saudara dapat menghubungi nomor 08112654171 (Chat Only).
Apa bisa cetak KTP Bekasi dilakukan di Dukcapil purworejo karena
untuk cetak KTP luar daerah harus datang ke Dinas kak.
Saya ga bisa upload dokumen di link yg di berikan.. bagaimana caranya
sesuaikan format dan ukuran yang telah tentukan kak.
Selamat pagi,
kalau mau mengecek NIK ganda, saya harus menghubungi siapa? Bisakah lewat WA? Terimakasih
dapat melalui nomor sinkronisasi kak
untuk pasangan yang baru menikah, membuat KK dahulu atau update KTP dahulu?
pengajuan KK baru terlebih dahulu kak, nanti di kolom keterangan diisi permohonan cetak KTP suami istri.
https://disdukcapil.purworejokab.go.id/pelayanan-disdukcapil-google-form/
Assallamuallaikum pak🙏mau tanya cara memgurus surat pindah gmna ya pak?dan syarat ny apa saja?🙏
Selamat pagi.
Saya warga KTP jakarta. Saya ingin mengajukan pindah ke purworejo. Karna satu dan lain hal, saya tidak bisa ke jkt. Bisakah saya mengurus kepindahan saya lewat dukcapil purworejo? Terima kasih
bisa kak, langsung datang ke dinas menemui kasi pindah datang kak.
Halo Admin,
Untuk pengurusan surat keterangan pindah dari Purworejo ke luar provinsi apakah bisa dilakukan secara online melalui WA?
Pelayanan online melalui link https://linktr.ee/capil.purworejo kak, atau ke beranda dan pilih Pelayanan Online (SINDOLALAK PURWOREJO)
cara mengecek kartu ktp sudah jadi atau belum , pengiriman berkas bulan november 2021
Untuk cek dapat menghubungi 08112654171
KTP saya hilang, dan masih belum elektrik, saya mau urus jadi KTP elektronik, gimana persyaratannya, mohon infonya mksh
Jika belum pernah rekam KTPel dapat rekam KTP el di Kecamatan atau di Dinas. jika sudah pernah Rekam KTP ajukan cetak ulang karena hilang dengan melampirkan surat kehilanagn dari kepolisian dan kirimkan penganjuan melalui link linktr.ee/capil.purworejo
maaf pak mau nanya saya mau bikin KTP punya nenenk saya yang sudah lama mau di buat KTP elektronik yang berlaku seumur hidup gimna caranya ya pak dan syarat” apa aja
terimakasih
neneknya sudah pernah rekam KTP-el belum kak? jika belum pernah rekam KTP-el mohon untuk direkamkan terlebih dahulu kak, jika sudah pernah rekam ajukan saja melalui link https://disdukcapil.purworejokab.go.id/pelayanan-disdukcapil-google-form/ ini kak.
Kalau KK sudah tidak jelas tulisan nya apakah bisa minta file KK nya kemudian saya cetak sendiri?
Saudara dapat menghubungi nomor 08112654171 (Chat Only). Selamat beraktivitas.
Maaf
Kalau mau kirim dokument dari Jambi ke kantor Capil Purworejo perihal bekas kehilangan akte
Itu no hp ny brpa y yg harus di tulis ke penerima di kantor nya?
langsung ajukan saja kak melalui link https://linktr.ee/capil.purworejo atau dapat menghubungi hotline service kami di 08112654171 (chat only)
mau mengajukan surat pindah kk antar propinsi via wa bisa min
Pengajuan online kak melalui link https://linktr.ee/capil.purworejo atau melalui aplikasi Sindolalak Purworejo kak yang telah tersedia di playstore.
Ijin bertanya min, saya mau pecah KK namun terkendala NIK saya tidak terdata online di capil purworejo, padahal di KK lama (asli) saya terdata. Bagaimana ya min?
Saudara dapat menghubungi nomor 08112654171 (Chat Only).
selamat siang
saya mau nanya nomer kk saya blm terdaftar di bpjs …itu cara mengurus y gimana ya…
Saudara dapat menghubungi nomor 08112654171 (Chat Only).
Selamat malam kak nama saya di KTP dan KK tidak sama denga yang di akta ..bagaimana cara menggantinya kak?apa harus datang ke capil
iya kak datang ke kantor dinas untuk dicek terlebih dahulu kak.
Tadi saya datang ke dinas dan semua data sudah diubah. KTP sudah jadi tetapi KK nya suruh nunggu email dari jakarta ..kata petugasnya tadi cepat tapi kenapa belum masuk ya kak🙏🙏
Kalau ingin bertanya KK nya sudah jadi apa belum lewat mana kak?
kalau mau mengubah nama di KK gimana ya kak, karena nama di KK beda dengan di surat kelahiran
Pengajuan online kak melalui link https://linktr.ee/capil.purworejo atau melalui aplikasi Sindolalak Purworejo kak yang telah tersedia di playstore.
kalau mau mengubah nama di KK gimana ya kak, karena nama di KK beda dengan di surat kelahiran
Pengajuan online kak melalui link https://linktr.ee/capil.purworejo atau melalui aplikasi Sindolalak Purworejo kak yang telah tersedia di playstore.
Selamat siang kak mau nanya.
untuk urus surat pindah dtg antar provinsi gimna caranya ?
Terimakasih 🙏
Pengajuan online kak melalui link https://linktr.ee/capil.purworejo atau melalui aplikasi Sindolalak Purworejo kak yang telah tersedia di playstore.
Bagaimana cara mengecek nomor KK via WA? Terimakasih
Saudara dapat menghubungi nomor 08112654171 (Chat Only).