Disdukcapil-Sebagai instansi pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo tentunya selalu berupaya agar dapat memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Namun demikian, di tengah merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo tetap mengambil langkah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid-19.
Mendasar pada Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor : 440/0005942 tertanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah dan himbauan dari Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dr.Akhmad Kasinu, M.Pd. menyampaikan himbauan dan edukasi kepada seluruh ASN di lingkungan dinas untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian dengan cara membiasakan dan merutinkan perilakuhidup bersih dan sehat, memastikan kondisi ruang kerja dan lingkungan dalam keadaan bersih dan higienis, petugas pelayanan dihimbau untuk menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan handsanitizer ataupun sabun setiap selesai memberikan layanan dan memegang berkas serta menunda kegiatan yang melibatkan atau menghadirkan orang banyak di tempat umum seperti Car Free Day (CFD) dan kegiatan jemput bola. Himbauan tersebut disampaikan Akhmad Kasinu pada saat memimpin apel pagi, Senin, 16 Maret 2020. (rw)
Komentar Terbaru