Disdukcapil- Bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Sebanyak 43 (Empat puluh tiga) perwakilan Taman Kanak-Kanak (TK) di Seluruh Kecamatan Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, berjalan dengan penuh keakraban. Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd berharap peran aktif dari sekolah yang hadir dalam pemenuhan hak konstitusional anak dalam memfasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam konteks ini sekolah bertugas menghimpun persyaratan berupa foto Kartu Keluarga, Foto Akta Kelahiran atau juga pas photo berwarna 2*3 bagi siswa yang telah berusia lebih dari 5 tahun, sedangkan untuk siswa dibawah 5 tahun tanpa melampirkan foto. Setelah Softcopy dari syarat2 tersebut terpenuhi dilanjutkan dengan mengirim ke link yang telah disediakan dari Disdukcapil Purworejo.
Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah selesai dicetak akan dikirimkan sesuai dengan siswa dimana sekolah berdasarkan permohonan. (sr)
Komentar Terbaru