Disdukcapil- Apresiasi diberikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Jawa Tengah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dalam Peran Verifikasi dan Validasi Kartu Keluarga pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri yang berlangsung dari 15 sampai dengan 26 Juni 2023.
“Apresiasi setinggi- tingginya kepada Disdukcapil Kabupaten Purworejo yang telah melayani calon peserta didik dalam verifikasi dan validasi melalui aplikasi PPDB yang disediakan Dindikbud Provinsi Jawa Tengah, semua permasalahan terkait Kartu Keluarga bisa diselesaiakan dengan baik dan tepat waktu”,ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Dr. Nikmah Nurbaity,M.Pd.
“Sungguh layanan yang sangat baik, membantu masyarakat, melayani dengan sepenuh hati. Terima kasih kepada Kepala Disdukcapil dan bapak ibu semuanya semoga Disdukcapil Purworejo senantiasa jaya, pungkasnya mengakhiri tanggapan melalui pesan WhatsApp.
Untuk diketahui pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri di Kabupaten Purworejo menggunakan beberapa jalur yaitu zonasi, prestasi, afirmasi dan dan perpindahan tugas orang tua.
Dalam jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua bahkan prestasi diperlukan verifikasi Kartu Keluarga dimana dalam KK ini titik koordinat rumah calon peserta didik menentukan diterima atau tidaknya CPD di sekolah yang dituju.
Banyaknya perpindahan alamat dan penerbitan Kartu Keluarga baru menjadi masalah yang harus diselesaikan dengan verifikasi dan validasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. (sr)
Komentar Terbaru