- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Profil Kependudukan, BPS Siap Fasilitasi Data Ekonomi
- Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik, Paparkan Hasil SKM Triwulan I Tahun 2026 dan Beberapa Standar Operasional Prosedur
ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman

Keterangan Gambar : Suasana Penyerahan Akta Kematian hasil inovasi PAK SUBUR
Disdukcapil- Suasana
duka menyelimuti keluarga besar Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo atas
meninggalnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Heni Herawati, pada Jumat
(13/3/2026). Prosesi pemakaman almarhumah turut dihadiri unsur Pemerintah
Kabupaten Purworejo.
Dalam
rangkaian prosesi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan inovasi Pelayanan Akta Kematian
Sebelum Jenazah Dikubur (PAK SUBUR) dengan menyerahkan akta kematian kepada
keluarga sebelum pemakaman dilaksanakan di Rumah Duka di Kelurahan Sindurjan.
Permohonan
penerbitan akta kematian diajukan oleh Perangkat Desa Bandungrejo pada pagi
hari karena masih tercatat sebagai warga setempat. Setelah berkas dinyatakan
lengkap, Disdukcapil Kabupaten Purworejo segera memproses dokumen tersebut
sehingga akta kematian dapat diterbitkan pada hari yang sama.
Akta
kematian atas nama Heni Herawati kemudian diserahkan menjelang prosesi
pemakaman oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Siswantoro Dwi
Nugroho, S.STP., M.M., mewakili Pemerintah Kabupaten Purworejo kepada suami
almarhumah, Agus Prediat.
Penyerahan
dokumen tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang
sedang berduka. Selain sebagai dokumen kependudukan yang sah, akta kematian
juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan hak
pensiun melalui Taspen serta penonaktifan kepesertaan sejumlah layanan publik.
Melalui
inovasi PAK SUBUR, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berupaya memberikan
pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan humanis, sehingga
keluarga yang ditinggalkan dapat segera memperoleh dokumen penting tanpa harus
melalui proses yang berlarut.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)