- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
- Perangi Praktik Gratifikasi, Disdukcapil Purworejo Siapkan Flyer dan Konten Himbauan
- Sekolah Berbasis Pondok Mulai Libur, Layanan Perekaman KTP-el di Disdukcapil Purworejo Mengalami Peningkatan
- Disdukcapil Purworejo Lakukan Jemput Bola, 74 Pegawai DPUPR Berhasil Teraktivasi IKD
- Antrean Padat, Sekolah Batasi Peserta didalam Ruangan pada Jemput Bola Pelayanan Rekam KTP-el dari Disdukcapil di SMAN 10 Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Raih Peringkat Pertama Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0–18 Tahun di Jawa Tengah
- Meski Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Layani Perekaman KTP-el ODGJ di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 9 Purworejo Saat Ramadhan
- Siswa SMAN 1 Purworejo Ajukan Perubahan Data KIA untuk Persyaratan Magang
ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman

Keterangan Gambar : Suasana Penyerahan Akta Kematian hasil inovasi PAK SUBUR
Disdukcapil- Suasana
duka menyelimuti keluarga besar Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo atas
meninggalnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Heni Herawati, pada Jumat
(13/3/2026). Prosesi pemakaman almarhumah turut dihadiri unsur Pemerintah
Kabupaten Purworejo.
Dalam
rangkaian prosesi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan inovasi Pelayanan Akta Kematian
Sebelum Jenazah Dikubur (PAK SUBUR) dengan menyerahkan akta kematian kepada
keluarga sebelum pemakaman dilaksanakan di Rumah Duka di Kelurahan Sindurjan.
Permohonan
penerbitan akta kematian diajukan oleh Perangkat Desa Bandungrejo pada pagi
hari karena masih tercatat sebagai warga setempat. Setelah berkas dinyatakan
lengkap, Disdukcapil Kabupaten Purworejo segera memproses dokumen tersebut
sehingga akta kematian dapat diterbitkan pada hari yang sama.
Akta
kematian atas nama Heni Herawati kemudian diserahkan menjelang prosesi
pemakaman oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Siswantoro Dwi
Nugroho, S.STP., M.M., mewakili Pemerintah Kabupaten Purworejo kepada suami
almarhumah, Agus Prediat.
Penyerahan
dokumen tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang
sedang berduka. Selain sebagai dokumen kependudukan yang sah, akta kematian
juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan hak
pensiun melalui Taspen serta penonaktifan kepesertaan sejumlah layanan publik.
Melalui
inovasi PAK SUBUR, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berupaya memberikan
pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan humanis, sehingga
keluarga yang ditinggalkan dapat segera memperoleh dokumen penting tanpa harus
melalui proses yang berlarut.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)