Perkawinan Campuran WNI dengan WNA Hellenik, Disdukcapil Purworejo Terbitkan Akta Resmi

By Admin Disdukcapil 27 Apr 2026, 15:15:12 WIB Berita
Perkawinan Campuran WNI dengan WNA Hellenik, Disdukcapil Purworejo Terbitkan Akta Resmi

Keterangan Gambar : Pencatatan dan Penyerahan Akta Perkawinan Campuran di Disdukcapil Purworejo


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melaksanakan pencatatan sekaligus penyerahan akta perkawinan bagi pasangan perkawinan campuran antara warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA), Senin (27/4/2026).

Akta perkawinan tersebut diserahkan kepada Rahayu Dwi, warga Kecamatan Kemiri, yang menikah dengan pasangan berkewarganegaraan Republik Hellenik, Kyriakos Fotiadis. Penyerahan dilakukan di ruang pelayanan Disdukcapil Purworejo oleh petugas yang membidangi setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Pencatatan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut agama atau kepercayaan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri.

Adapun persyaratan yang dipenuhi meliputi surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan, pas foto berdampingan, fotokopi KTP, kutipan akta kelahiran, kartu keluarga, serta identitas orang tua dan saksi. Bagi pihak yang berstatus cerai hidup, turut dilampirkan akta cerai asli.

Dalam perkawinan ini, pasangan juga menyertakan perjanjian perkawinan yang dibuat dalam bentuk akta notaris. Perjanjian tersebut mengatur aspek penting seperti pemisahan harta, pengelolaan aset, dan tanggung jawab terhadap utang selama masa perkawinan.

Seiring perkembangan regulasi, perjanjian perkawinan kini dapat dibuat baik sebelum pernikahan (prenuptial agreement) maupun setelah pernikahan berlangsung (postnuptial agreement), sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Ketentuan ini memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif, khususnya bagi pasangan dalam perkawinan campuran.

Disdukcapil Kabupaten Purworejo berharap layanan pencatatan perkawinan ini dapat terus meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung