Lahir di Jepang, Anak Warga Desa Kesugihan Resmi Tercatat di Disdukcapil Purworejo

By Admin Disdukcapil 26 Feb 2026, 09:58:03 WIB Berita
Lahir di Jepang, Anak Warga Desa Kesugihan Resmi Tercatat di Disdukcapil Purworejo

Keterangan Gambar : Penyerahan Dokumen Kependudukan terhadap anak WNI yang lahir di Jepang


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada Rabu, 25 Februari 2026, menerima kedatangan pasangan warga Desa Kesugihan, Kecamatan Purwodadi, untuk melakukan pencatatan administrasi kependudukan atas kelahiran anak mereka yang terjadi di Jepang. Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi, Disdukcapil Purworejo memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan tertib sehingga hak administrasi anak sebagai Warga Negara Indonesia terpenuhi secara sah.

Pasangan Dwi Saptono dan Widya Calaudya Pratiwi sebelumnya tinggal di Jepang dan melahirkan anak mereka di negara tersebut. Setibanya kembali di Indonesia, keduanya segera mengurus pencatatan kelahiran anaknya agar tercatat resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Sebagaimana diketahui, Jepang tidak menerbitkan “akta kelahiran” dalam bentuk sertifikat individu seperti di Malaysia. Sistem administrasi kependudukan di Jepang menggunakan sistem keluarga yang dikenal dengan Koseki, yaitu pencatatan status sipil yang terintegrasi dalam satu dokumen keluarga. Oleh karena itu, warga negara Indonesia yang melahirkan di Jepang memerlukan pencatatan melalui Perwakilan Republik Indonesia setempat sebagai dasar administrasi di tanah air.

Dalam proses pendaftaran di Disdukcapil Purworejo, pasangan tersebut melampirkan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran Warga Negara Indonesia yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang. Selain itu, turut disertakan dokumen pendukung berupa paspor orang tua dan anak, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasangan, serta Akta Perkawinan.

Adapun alur pelayanan dilakukan dengan memasukkan data anak ke dalam Kartu Keluarga, menerbitkan Akta Kelahiran Indonesia, hingga memproses penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Ketiga produk Dokumen Kependudukan tersebut diserahkan langsung oleh salah satu pegawai yang membidangi Sinung Sulistyaning, S.ST.,Ars, pada sore harinya..

Disdukcapil Purworejo mengimbau masyarakat yang mengalami peristiwa penting di luar negeri, seperti kelahiran, perkawinan, maupun kematian, agar segera melaporkan dan mencatatkannya setelah kembali ke Indonesia guna menjamin kepastian hukum dan kemudahan akses layanan publik.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung