Respons Cepat Kebijakan Pusat, Disdukcapil Purworejo Sosialisasikan Validasi Dokumen Kependudukan Lewat IKD

By Admin Disdukcapil 22 Jan 2026, 15:30:24 WIB Berita
Respons Cepat Kebijakan Pusat, Disdukcapil Purworejo Sosialisasikan Validasi Dokumen Kependudukan Lewat IKD

Keterangan Gambar : Sekretaris Disdukcapil Purworejo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo merespons cepat kebijakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan mekanisme validasi dokumen kependudukan.

Kebijakan yang mulai berlaku 1 Januari 2026 tersebut menetapkan bahwa validasi melalui pemindaian barcode atau QR Code pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, kini hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil Purworejo langsung mengintensifkan sosialisasi melalui media sosial serta membangun komunikasi dengan instansi dan perangkat daerah yang selama ini menggunakan validasi dokumen kependudukan sebagai persyaratan program dan layanan publik.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Surahmi, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa penyesuaian ini penting dipahami oleh seluruh pihak. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (22/1/2026), ia mengimbau masyarakat maupun aparatur yang bertugas melakukan validasi dokumen kependudukan untuk segera mengaktifkan IKD.

“Dengan kebijakan baru tentang validasi dokumen kependudukan yang hanya melalui Identitas Kependudukan Digital, kami mengimbau masyarakat maupun pegawai yang biasa menangani proses validasi dokumen kependudukan agar segera melakukan aktivasi IKD. Contohnya, panitia SPMB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan IKD tidak hanya mempermudah proses validasi, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen kependudukan.

Disdukcapil Purworejo berharap seluruh instansi dan masyarakat dapat segera beradaptasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan sesuai ketentuan.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung