- Meskpun Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Hadir dalam Pelayanan pada Gebyar Wisata Loano dan Bazar UMKM
- Dukungan Sekolah Percepat Perekaman, 104 Siswa SMKN 2 Purworejo Berhasil Direkam Biometriknya
- Warga Purworejo Meninggal di Jepang, Disdukcapil Terbitkan Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI
- Susul 12 Disdukcapil di Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil Purworejo Ikuti KIPP Pro Tematik 2026
- Berlangsung Dua Hari, SMKN I Purworejo Menjadi Lokasi Perdana Jemput Bola Perekaman KTP-el di Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2026
- Outing Class ke Disdukcapil Purworejo, Siswa SD Negeri Kenteng Belajar Pentingnya Dokumen Kependudukan
- Ikuti Upacara Haornas 2026, Disdukcapil Purworejo Teguhkan Semangat Hidup Sehat
- Purna Tugas Tanpa Cemas, Empat Pegawai Disdukcapil Purworejo Ikuti Pembekalan
- Tak Perlu Laptop, IKD Plus Permudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Kepegawaian, Bahas Strategi Manajemen Talenta ASN
Warga Purworejo Meninggal di Jepang, Disdukcapil Terbitkan Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI
.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana rumah duka sebelum penyerahan dokumen
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menerbitkan Surat
Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI bagi Indra
Kurniawan, warga Desa Lubang Lor, Kecamatan Butuh, yang meninggal dunia saat menjalani
program pemagangan di Jepang.
Dokumen
tersebut menjadi bagian dari administrasi kependudukan atas peristiwa kematian
Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjadi di luar wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Selain
Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI, Disdukcapil
Kabupaten Purworejo juga menyiapkan Akta Kematian dan Kartu Keluarga sebagai
dokumen administrasi kependudukan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dokumen-dokumen
tersebut diserahkan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Surahmi,
S.IP., MM., didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus
Subiyantoro, S.Sos., MM., kepada perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan pada
Kamis (10/9/2026), menjelang pemakaman jenazah.
Selanjutnya,
dokumen kependudukan tersebut akan disampaikan oleh perwakilan Kementerian
Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga di rumah duka, bersama dengan
dokumen-dokumen penting lainnya yang berkaitan dengan proses pemulangan dan
administrasi almarhum.
Keberadaan
Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI mungkin
belum banyak diketahui masyarakat. Dokumen ini berkaitan dengan pelaporan
peristiwa penting yang dialami WNI di luar negeri agar tetap tercatat dalam
administrasi kependudukan.
Peristiwa
penting yang dapat dilaporkan dari luar negeri antara lain kelahiran,
perkawinan, perceraian, kematian, dan pengangkatan anak, sesuai dengan
ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.
Khusus
dalam peristiwa kematian WNI di luar negeri, dokumen tersebut memiliki arti
penting sebagai bagian dari proses pencatatan kematian. Data kependudukan
almarhum dapat diperbarui sehingga administrasi kependudukan keluarga yang
ditinggalkan juga dapat disesuaikan.
Surat
keterangan tersebut juga menjadi bukti administratif bahwa peristiwa penting
yang dialami WNI di luar wilayah Indonesia telah dilaporkan melalui mekanisme
yang berlaku.
Melalui
pelayanan ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo memastikan administrasi
kependudukan tetap hadir untuk masyarakat, termasuk ketika peristiwa penting
terjadi di luar negeri.
Pencatatan
tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang
tertib, akurat, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian administrasi
bagi keluarga yang ditinggalkan.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)