Warga Purworejo Meninggal di Jepang, Disdukcapil Terbitkan Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI

By Admin Disdukcapil 11 Sep 2026, 09:29:51 WIB Berita
Warga Purworejo Meninggal di Jepang, Disdukcapil Terbitkan Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI

Keterangan Gambar : Suasana rumah duka sebelum penyerahan dokumen


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menerbitkan Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI bagi Indra Kurniawan, warga Desa Lubang Lor, Kecamatan Butuh, yang meninggal dunia saat menjalani program pemagangan di Jepang.

Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi kependudukan atas peristiwa kematian Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjadi di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI, Disdukcapil Kabupaten Purworejo juga menyiapkan Akta Kematian dan Kartu Keluarga sebagai dokumen administrasi kependudukan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dokumen-dokumen tersebut diserahkan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Surahmi, S.IP., MM., didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Subiyantoro, S.Sos., MM., kepada perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (10/9/2026), menjelang pemakaman jenazah.

Selanjutnya, dokumen kependudukan tersebut akan disampaikan oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga di rumah duka, bersama dengan dokumen-dokumen penting lainnya yang berkaitan dengan proses pemulangan dan administrasi almarhum.

Keberadaan Surat Keterangan Pelaporan Pencatatan Sipil dari Luar Wilayah NKRI mungkin belum banyak diketahui masyarakat. Dokumen ini berkaitan dengan pelaporan peristiwa penting yang dialami WNI di luar negeri agar tetap tercatat dalam administrasi kependudukan.

Peristiwa penting yang dapat dilaporkan dari luar negeri antara lain kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, dan pengangkatan anak, sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Khusus dalam peristiwa kematian WNI di luar negeri, dokumen tersebut memiliki arti penting sebagai bagian dari proses pencatatan kematian. Data kependudukan almarhum dapat diperbarui sehingga administrasi kependudukan keluarga yang ditinggalkan juga dapat disesuaikan.

Surat keterangan tersebut juga menjadi bukti administratif bahwa peristiwa penting yang dialami WNI di luar wilayah Indonesia telah dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.

Melalui pelayanan ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo memastikan administrasi kependudukan tetap hadir untuk masyarakat, termasuk ketika peristiwa penting terjadi di luar negeri.

Pencatatan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian administrasi bagi keluarga yang ditinggalkan.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung