Tak Perlu Laptop, IKD Plus Permudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Purworejo

By Admin Disdukcapil 07 Sep 2026, 09:58:55 WIB Berita
Tak Perlu Laptop, IKD Plus Permudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Purworejo

Keterangan Gambar : Paparan Pelatihan IKD Plus saat Rapat Kinerja


Disdukcapil- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Purworejo kini semakin praktis. Melalui fitur IKD Plus, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memfasilitasi aktivasi IKD masyarakat hanya dengan menggunakan smartphone.

Pemanfaatan fitur tersebut menjadi salah satu agenda yang mengemuka dalam Rapat Kinerja Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai Disdukcapil yang ditempatkan di 16 kecamatan pada Senin (7/9/2026).

IKD Plus merupakan pengembangan fitur terbaru dari Identitas Kependudukan Digital yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Fitur ini memberikan kemudahan bagi petugas untuk membantu proses pendaftaran dan aktivasi IKD masyarakat secara langsung melalui smartphone.

Dalam kegiatan tersebut, Pranata Komputer Disdukcapil Purworejo, Muhammad Rubangi, A.Md., menyampaikan langkah-langkah teknis fasilitasi aktivasi IKD menggunakan smartphone petugas, termasuk proses pemindaian QR Code.

Dengan mekanisme tersebut, petugas tidak perlu lagi membawa perangkat komputer atau laptop ketika memberikan fasilitasi aktivasi IKD di lapangan. Hal ini dinilai dapat membuat pelayanan menjadi lebih fleksibel dan mendekatkan proses aktivasi kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, S.T., M.M., menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam memperluas sosialisasi dan fasilitasi aktivasi IKD.

Ia meminta pegawai yang bertugas di 16 kecamatan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai IKD, tetapi juga aktif membantu masyarakat melakukan aktivasi.

"IKD merupakan program nasional. Karena itu, kita perlu bersama-sama meningkatkan sosialisasi sekaligus memberikan fasilitasi kepada masyarakat agar penerapannya semakin luas," ujar Suryadi.

Menurutnya, kehadiran IKD Plus menjadi momentum untuk mempercepat capaian penerapan IKD di Kabupaten Purworejo. Kemudahan proses aktivasi dengan perangkat yang lebih sederhana memungkinkan petugas memberikan pelayanan di berbagai kesempatan tanpa terkendala kebutuhan membawa komputer atau laptop.

"Fasilitasi aktivasi menjadi lebih praktis karena cukup menggunakan smartphone yang dimiliki pegawai Disdukcapil," tambahnya.

IKD Semakin Dibutuhkan

Suryadi juga menekankan bahwa keberadaan IKD saat ini semakin penting. Pemanfaatannya mulai dirasakan dalam berbagai kebutuhan administrasi dan akses layanan.

IKD antara lain mulai dipersyaratkan dalam proses pendaftaran TNI dan pendaftaran di perusahaan ASTRA. Selain itu, IKD juga menjadi salah satu syarat utama sekaligus alat verifikasi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara mandiri.

IKD juga diperlukan bagi masyarakat yang ingin mendaftar maupun menjalankan peran sebagai Agen Perlinsos.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa IKD tidak lagi sekadar menjadi identitas kependudukan dalam bentuk digital, tetapi mulai terintegrasi dengan berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Karena itu, Disdukcapil Purworejo akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan fasilitasi aktivasi IKD melalui jajaran pegawai, termasuk yang ditempatkan di 16 kecamatan.

Dengan dukungan IKD Plus, proses aktivasi diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat. Pada akhirnya, peningkatan cakupan IKD di Purworejo dapat berjalan lebih cepat sekaligus mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin digital, mudah, dan efisien.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung