- Tak Perlu Laptop, IKD Plus Permudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Kepegawaian, Bahas Strategi Manajemen Talenta ASN
- IKD Jadi Syarat Akses Perlinsos Mandiri, Disdukcapil Perkuat Peran Petugas Registrasi Desa
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Inovasi PESAN ABAH
- Sasar 4.638 Siswa SMK, Disdukcapil Purworejo Rilis Jadwal Jemput Bola Rekam KTP-el
- Semarak Karnaval, Disdukcapil Purworejo Bawa Pesan Satu Data Sejuta Manfaat
- Aktivasi IKD, Solusi Pengecekan Keabsahan Dokumen Secara Digital
- Unik! Kendedes Cahyaninrum Tercatat dalam Akta Kelahiran, Disdukcapil Purworejo Jelaskan Aturan Pemberian Nama Anak
- Jelang Karnaval, Disdukcapil Purworejo Gelar Latihan Koreografi
- PANEN DUREN , Solusi Perekaman KTP-el Penduduk Rentan di Desa Jogoresan
Tak Perlu Laptop, IKD Plus Permudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Purworejo

Keterangan Gambar : Paparan Pelatihan IKD Plus saat Rapat Kinerja
Disdukcapil-
Aktivasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Purworejo kini semakin
praktis. Melalui fitur IKD Plus, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil dapat memfasilitasi aktivasi IKD masyarakat hanya dengan menggunakan
smartphone.
Pemanfaatan
fitur tersebut menjadi salah satu agenda yang mengemuka dalam Rapat Kinerja
Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo bersama jajaran pejabat struktural dan
pegawai Disdukcapil yang ditempatkan di 16 kecamatan pada Senin (7/9/2026).
IKD
Plus merupakan pengembangan fitur terbaru dari Identitas Kependudukan Digital
yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri. Fitur ini memberikan kemudahan bagi petugas untuk
membantu proses pendaftaran dan aktivasi IKD masyarakat secara langsung melalui
smartphone.
Dalam
kegiatan tersebut, Pranata Komputer Disdukcapil Purworejo, Muhammad Rubangi,
A.Md., menyampaikan langkah-langkah teknis fasilitasi aktivasi IKD menggunakan
smartphone petugas, termasuk proses pemindaian QR Code.
Dengan
mekanisme tersebut, petugas tidak perlu lagi membawa perangkat komputer atau
laptop ketika memberikan fasilitasi aktivasi IKD di lapangan. Hal ini dinilai
dapat membuat pelayanan menjadi lebih fleksibel dan mendekatkan proses aktivasi
kepada masyarakat.
Kepala
Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, S.T., M.M., menegaskan pentingnya
peran aktif seluruh pegawai dalam memperluas sosialisasi dan fasilitasi
aktivasi IKD.
Ia
meminta pegawai yang bertugas di 16 kecamatan tidak hanya menyampaikan
informasi mengenai IKD, tetapi juga aktif membantu masyarakat melakukan
aktivasi.
"IKD
merupakan program nasional. Karena itu, kita perlu bersama-sama meningkatkan
sosialisasi sekaligus memberikan fasilitasi kepada masyarakat agar penerapannya
semakin luas," ujar Suryadi.
Menurutnya,
kehadiran IKD Plus menjadi momentum untuk mempercepat capaian penerapan IKD di
Kabupaten Purworejo. Kemudahan proses aktivasi dengan perangkat yang lebih
sederhana memungkinkan petugas memberikan pelayanan di berbagai kesempatan
tanpa terkendala kebutuhan membawa komputer atau laptop.
"Fasilitasi
aktivasi menjadi lebih praktis karena cukup menggunakan smartphone yang
dimiliki pegawai Disdukcapil," tambahnya.
IKD
Semakin Dibutuhkan
Suryadi
juga menekankan bahwa keberadaan IKD saat ini semakin penting. Pemanfaatannya
mulai dirasakan dalam berbagai kebutuhan administrasi dan akses layanan.
IKD
antara lain mulai dipersyaratkan dalam proses pendaftaran TNI dan pendaftaran
di perusahaan ASTRA. Selain itu, IKD juga menjadi salah satu syarat utama
sekaligus alat verifikasi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan
Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara mandiri.
IKD
juga diperlukan bagi masyarakat yang ingin mendaftar maupun menjalankan peran
sebagai Agen Perlinsos.
Kondisi
tersebut menunjukkan bahwa IKD tidak lagi sekadar menjadi identitas
kependudukan dalam bentuk digital, tetapi mulai terintegrasi dengan berbagai
kebutuhan pelayanan masyarakat.
Karena
itu, Disdukcapil Purworejo akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan fasilitasi
aktivasi IKD melalui jajaran pegawai, termasuk yang ditempatkan di 16
kecamatan.
Dengan
dukungan IKD Plus, proses aktivasi diharapkan semakin mudah dijangkau
masyarakat. Pada akhirnya, peningkatan cakupan IKD di Purworejo dapat berjalan
lebih cepat sekaligus mendukung transformasi pelayanan administrasi
kependudukan yang semakin digital, mudah, dan efisien.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)