Disdukcapil – Pernah memproses legalisir akta kelahiran secara online? Seberapa cepat jadinya sampai siap kirim? Pernah memproses legalisir lebih dari satu 1 hari sampai bisa siap kirim? Mungkin penjelasan berikut dapat memberikan pencerahan bagi Anda.
Semenjak Pandemi Covid-19 bulan Maret lalu, Pelayanan tatap muka di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten tidak dilayani dan dialihkan ke online. termasuk pelayanan legalisir. Silakan baca Duduk Manis Di Rumah, Legalisir Dokumen Beres atau lihat video dibawah ini untuk langkah-langkah legalisir online.
Namun ada kalanya akan dijumpai legalisir akta kelahiran yang selesai lebih dari 1 (satu) hari. Anda mungkin bertanya-tanya ada apa gerangan hingga selama itu prosesnya.
Legalisir untuk akta kelahiran yang memakan waktu lebih dari satu hari bisa terjadi apabila akta kelahiran yang dilegalisir merupakan akta kelahiran terbitan selain Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Dalam hal ini, petugas mengutamakan kehati-hatian dalam memberikan pelayanan sehingga keabsahan dari akta kelahiran yang akan dilegalisir tersebut perlu dimintakan kebenaran bahwa memang tercatat di instansi penerbit. Hal ini yang membutuhkan waktu agak lama tergantung dari instansi penerbit apakah bisa segera memberikan jawaban atau tidak. Jadi jangan heran ya, jika ada legalisir akta kelahiran butuh waktu lebih lama dalam pemrosesannya. Sampai di sini paham kan? (nr)
Mau legalisir akte
Untuk legalisir dapat melalui nomor wa 087802326900 dengan melampirkan scan dokumen yang akan di legalisir