Akta Perkawinan Pertama Tahun 2026 diserahkan Disdukcapil Purworejo

By Admin Disdukcapil 13 Jan 2026, 15:46:14 WIB Berita
Akta Perkawinan Pertama Tahun 2026 diserahkan Disdukcapil Purworejo

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Perkawinan Pertama dari Disdukcapil Purworejo di Tahun 2026


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menerbitkan Akta Perkawinan pertama pada awal tahun 2026. Akta Perkawinan tersebut diterbitkan atas nama Ronaldus Besitimur dan Dwi Septariyani, dan menjadi produk pelayanan pencatatan perkawinan perdana di tahun ini.

Penyerahan Akta Perkawinan dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) di Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Penyerahan dilakukan oleh petugas yang membidangi pencatatan perkawinan, Sinung Sulistyaning, S.ST., Ars., setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.

Persyaratan pencatatan perkawinan yang harus dipenuhi meliputi surat nikah dari pemuka agama, fotokopi KTP kedua mempelai, Kartu Keluarga pasangan, Akta Kelahiran, Pas Foto berwarna suami istri berdampingan ukuran 4x6 cm serta KTP Orang Tua dan saksi untuk sinkronisasi penginputan

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sinung Sulistyaning menyampaikan bahwa penyerahan Akta Perkawinan tersebut merupakan yang pertama pada pelayanan pencatatan perkawinan tahun 2026.

“Akta Perkawinan ini merupakan yang pertama di tahun 2026. Pada tahun 2025 lalu, Disdukcapil Kabupaten Purworejo telah melayani pencatatan perkawinan sebanyak 66 pasangan,” jelasnya.

Melalui pelayanan pencatatan perkawinan ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus berkomitmen mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung