- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
- Kios Adminduk Hadir di Desa, Warga Purworejo Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kerja Tim Zona Integritas Pemkab Magelang
Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo

Keterangan Gambar : proses identifikasi melalui pengecekan sidik jari oleh Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil-
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dilibatkan dalam upaya
pengecekan identitas kependudukan seorang korban kecelakaan lalu lintas rujukan
PMI Kabupaten Purworejo yang menjalani perawatan di RSUD Tjitrowardojo, Rabu
(19/8/2026).
Pengecekan
tersebut dilakukan atas permohonan dari pihak RSUD Tjitrowardojo yang
membutuhkan bantuan untuk mengetahui identitas pasien. Menindaklanjuti
permohonan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo menerjunkan tim yang
dikoordinasikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R. Anang
Widodo, SE.
Mengingat
pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri, proses identifikasi tidak dapat
dilakukan melalui keterangan langsung dari yang bersangkutan. Tim Disdukcapil
kemudian melakukan pengecekan menggunakan sidik jari sebagai langkah awal untuk
mencocokkan identitas pasien dengan data kependudukan yang tersedia.
Hasil
pemeriksaan sidik jari kemudian dilakukan pencocokan dengan data perekaman
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Namun, berdasarkan hasil pencocokan
tersebut, belum ditemukan data kependudukan yang sesuai dengan sidik jari
pasien.
Dengan
hasil tersebut, identitas kependudukan pasien hingga saat ini belum dapat
dipastikan melalui pencocokan data KTP-el. Disdukcapil Purworejo tetap
mendukung upaya identifikasi sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki,
dengan memanfaatkan data kependudukan sebagai bagian dari pelayanan kepada
masyarakat.
Pengecekan
identitas tersebut diharapkan dapat membantu pihak rumah sakit dan instansi
terkait dalam proses penanganan pasien, terutama untuk memastikan identitas
serta mendukung langkah tindak lanjut terhadap korban kecelakaan lalu lintas
yang belum dapat memberikan keterangan secara langsung.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)