Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran

By Admin Disdukcapil 19 Agu 2026, 09:25:06 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Kematian oleh Bupati Purworejo


Disdukcapil- Wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami duka kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo bergerak cepat menerbitkan Akta Kematian bagi korban kebakaran warga Kelurahan Pangenrejo.

Akta Kematian tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo kepada keluarga korban pada Jumat (14/8/2026). Proses penerbitan dilakukan setelah pelaporan yang difasilitasi Pemerintah Kelurahan Pangenrejo disampaikan secara online kepada Disdukcapil Purworejo.

Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, Disdukcapil Purworejo langsung merespons laporan tersebut. Dalam hitungan jam, Akta Kematian berhasil diterbitkan dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.

Pelayanan cepat tersebut merupakan bagian dari inovasi Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur (PAK SUBUR) yang telah diterapkan Disdukcapil Kabupaten Purworejo sejak 2017. Inovasi ini lahir dari upaya mengubah pandangan masyarakat bahwa pengurusan Akta Kematian merupakan proses yang sulit dan berbelit-belit.

Melalui PAK SUBUR, Disdukcapil Purworejo berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan responsif, terutama bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.

Dalam kondisi normal, Akta Kematian diupayakan dapat diserahkan sebelum jenazah dimakamkan. Namun, karena adanya kendala tertentu, penyerahan Akta Kematian korban kebakaran warga Pangenrejo kali ini dilakukan sehari setelah pemakaman.

Kecepatan pelayanan tersebut menjadi bukti nyata konsep negara hadir, khususnya ketika masyarakat membutuhkan dukungan pemerintah dalam situasi duka.

Dalam penyerahan Akta Kematian tersebut turut hadir Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Amdang Nugerahatara, S.STP., M.Si., Camat Purworejo Kusairi, A.P., MM., serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Adi Pawoko, S.STP., M.Si.

Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kehadiran pemerintah diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus sedikit meringankan beban keluarga yang sedang menghadapi musibah.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung