- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
- Kios Adminduk Hadir di Desa, Warga Purworejo Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kerja Tim Zona Integritas Pemkab Magelang
Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Kematian oleh Bupati Purworejo
Disdukcapil-
Wujud
kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami duka kembali
ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Purworejo bergerak cepat menerbitkan Akta Kematian
bagi korban kebakaran warga Kelurahan Pangenrejo.
Akta
Kematian tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo kepada
keluarga korban pada Jumat (14/8/2026). Proses penerbitan dilakukan setelah
pelaporan yang difasilitasi Pemerintah Kelurahan Pangenrejo disampaikan secara
online kepada Disdukcapil Purworejo.
Setelah
seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, Disdukcapil Purworejo langsung
merespons laporan tersebut. Dalam hitungan jam, Akta Kematian berhasil
diterbitkan dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.
Pelayanan
cepat tersebut merupakan bagian dari inovasi Penyerahan Akta Kematian Sebelum
Jenazah Dikubur (PAK SUBUR) yang telah diterapkan Disdukcapil Kabupaten
Purworejo sejak 2017. Inovasi ini lahir dari upaya mengubah pandangan
masyarakat bahwa pengurusan Akta Kematian merupakan proses yang sulit dan
berbelit-belit.
Melalui
PAK SUBUR, Disdukcapil Purworejo berupaya menghadirkan pelayanan administrasi
kependudukan yang cepat, mudah, dan responsif, terutama bagi keluarga yang
sedang mengalami musibah.
Dalam
kondisi normal, Akta Kematian diupayakan dapat diserahkan sebelum jenazah
dimakamkan. Namun, karena adanya kendala tertentu, penyerahan Akta Kematian
korban kebakaran warga Pangenrejo kali ini dilakukan sehari setelah pemakaman.
Kecepatan
pelayanan tersebut menjadi bukti nyata konsep negara hadir, khususnya ketika
masyarakat membutuhkan dukungan pemerintah dalam situasi duka.
Dalam
penyerahan Akta Kematian tersebut turut hadir Kepala Dinas Sosial, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Amdang Nugerahatara, S.STP., M.Si., Camat
Purworejo Kusairi, A.P., MM., serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi
Pimpinan (Prokopim) Adi Pawoko, S.STP., M.Si.
Pemerintah
Kabupaten Purworejo berharap pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan
mudah seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kehadiran
pemerintah diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus sedikit meringankan
beban keluarga yang sedang menghadapi musibah.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)