- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Profil Kependudukan, BPS Siap Fasilitasi Data Ekonomi
- Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik, Paparkan Hasil SKM Triwulan I Tahun 2026 dan Beberapa Standar Operasional Prosedur
Disdukcapil Purworejo Bentuk Tim Kerja sebagai Dasar Penyusunan IKI dan e-Kinerja
.jpg)
Keterangan Gambar : Rapat Pembentukan Tim Kerja Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menggelar
Rapat Pembentukan Tim Kerja pada Senin (12/1/2026) di Ruang Rapat Perangkat
Daerah setempat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai landasan bagi pegawai dalam
menyusun Indikator Kinerja Individu (IKI) yang menjadi dasar penilaian
e-Kinerja.
Rapat
dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST.,
MM. Beliau menyampaikan bahwa pembentukan tim kerja merupakan langkah strategis
untuk menyelaraskan kinerja individu dengan kinerja organisasi. Menurutnya,
meskipun penilaian IKI bersifat individual, pencapaiannya tidak terlepas dari
kerja sama dan koordinasi yang solid antaranggota tim.
“Dengan
adanya tim kerja yang jelas, setiap pegawai memiliki peran dan tanggung jawab
yang terukur sehingga kinerja dapat dicapai secara optimal,” ujar Suryadi.
Tim
kerja yang dibentuk meliputi Pelayanan Pindah Datang, Pelayanan Identitas
Kependudukan Digital (IKD), Pelayanan Kartu Keluarga, Pelayanan Perekaman
KTP-el, Pelayanan Akta Kelahiran serta Tim Kerja Barang Milik Daerah Pembagian tim ini diharapkan mampu
meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta kualitas pelayanan
administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Melalui
rapat ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam
mewujudkan tata kelola kinerja yang akuntabel, terukur, dan berorientasi pada
pelayanan publik yang prima. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)