- Disdukcapil Purworejo Terima Hasil Kajian Mahasiswi UNS tentang Identitas Kependudukan Digital
- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
Disdukcapil Purworejo Dorong Updating Data Kependudukan Sesuai Aliran Kepercayaan
_(1).jpg)
Keterangan Gambar : Disdukcapil Purworejo ikuti Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat
Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang
diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Purworejo pada Kamis (13/11/2025) di aula
instansi setempat.
Kegiatan
tersebut menghadirkan berbagai unsur instansi pemerintah dan lembaga terkait,
termasuk Plt. Sekretaris Disdukcapil Purworejo Surahmi, S.IP., MM., serta Kabid
Pelayanan Pendaftaran Penduduk Agus Subiyantoro, S.Sos., MM.
Dalam
forum tersebut, peserta rakor bersepakat untuk memperkuat kerja sama lintas
sektor agar para penghayat kepercayaan di Kabupaten Purworejo dapat melakukan
updating data kependudukan sekaligus melengkapi dokumen kependudukan sesuai
aliran kepercayaan yang dianut. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan
pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Majelis
Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), sebagai
organisasi yang menaungi para penghayat kepercayaan di Purworejo, melaporkan
bahwa dari 547 warga penghayat kepercayaan yang terdaftar, baru 106 orang yang
telah memperbarui dokumen kependudukannya. Sementara itu, mayoritas lainnya
masih tercatat sebagai pemeluk agama tertentu sehingga belum sesuai dengan keyakinan
yang sebenarnya dianut.
Melihat
kondisi tersebut, forum rakor menekankan perlunya langkah nyata dalam
sosialisasi, pendampingan, serta percepatan pelayanan administrasi kependudukan
bagi para penghayat kepercayaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan
inklusivitas layanan serta menghindari potensi permasalahan administrasi di
kemudian hari.
Selain
Disdukcapil Purworejo, kegiatan rakor turut dihadiri perwakilan dari Polres
Purworejo, Kodim 0708, Korem, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian
Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, MLKI, serta Badan Kesbangpol
Kabupaten Purworejo.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)