- Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat
- Telah Terbit Sebanyak 512 Akta Kematian dari PAK SUBUR Selama Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Tegaskan Inovasi Ini Bukan Hanya Pencitraan Semata
- Jemput Bola digelar Disdukcapil Purworejo di PPSA Dharma Putera, Empat Belas Penerima Manfaat Berhasil di Rekam Biometriknya
- Disdukcapil Purworejo Peringati Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Merupakan Pegawai Perempuan
- Capaian Kinerja Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik
- Jabatan Sekretaris Dinas Disdukcapil Purworejo Resmi Terisi
- Resmi Berakhir, Program Jemput Bola Perekaman KTP-el Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Jangkau 3.971 Siswa
- Audit Internal Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Perkuat Implementasi SPBE
- Disdukcapil Purworejo Wujudkan CRPD Lewat Pelayanan Jemput Bola KTP-el di SLB Negeri Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas
Disdukcapil Purworejo Dorong Updating Data Kependudukan Sesuai Aliran Kepercayaan
_(1).jpg)
Keterangan Gambar : Disdukcapil Purworejo ikuti Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat
Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang
diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Purworejo pada Kamis (13/11/2025) di aula
instansi setempat.
Kegiatan
tersebut menghadirkan berbagai unsur instansi pemerintah dan lembaga terkait,
termasuk Plt. Sekretaris Disdukcapil Purworejo Surahmi, S.IP., MM., serta Kabid
Pelayanan Pendaftaran Penduduk Agus Subiyantoro, S.Sos., MM.
Dalam
forum tersebut, peserta rakor bersepakat untuk memperkuat kerja sama lintas
sektor agar para penghayat kepercayaan di Kabupaten Purworejo dapat melakukan
updating data kependudukan sekaligus melengkapi dokumen kependudukan sesuai
aliran kepercayaan yang dianut. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan
pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Majelis
Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), sebagai
organisasi yang menaungi para penghayat kepercayaan di Purworejo, melaporkan
bahwa dari 547 warga penghayat kepercayaan yang terdaftar, baru 106 orang yang
telah memperbarui dokumen kependudukannya. Sementara itu, mayoritas lainnya
masih tercatat sebagai pemeluk agama tertentu sehingga belum sesuai dengan keyakinan
yang sebenarnya dianut.
Melihat
kondisi tersebut, forum rakor menekankan perlunya langkah nyata dalam
sosialisasi, pendampingan, serta percepatan pelayanan administrasi kependudukan
bagi para penghayat kepercayaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan
inklusivitas layanan serta menghindari potensi permasalahan administrasi di
kemudian hari.
Selain
Disdukcapil Purworejo, kegiatan rakor turut dihadiri perwakilan dari Polres
Purworejo, Kodim 0708, Korem, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian
Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, MLKI, serta Badan Kesbangpol
Kabupaten Purworejo.(sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)