Disdukcapil Purworejo Dorong Updating Data Kependudukan Sesuai Aliran Kepercayaan

By Admin Disdukcapil 14 Nov 2025, 16:30:46 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Dorong Updating Data Kependudukan Sesuai Aliran Kepercayaan

Keterangan Gambar : Disdukcapil Purworejo ikuti Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Purworejo pada Kamis (13/11/2025) di aula instansi setempat.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur instansi pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Plt. Sekretaris Disdukcapil Purworejo Surahmi, S.IP., MM., serta Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Agus Subiyantoro, S.Sos., MM.

Dalam forum tersebut, peserta rakor bersepakat untuk memperkuat kerja sama lintas sektor agar para penghayat kepercayaan di Kabupaten Purworejo dapat melakukan updating data kependudukan sekaligus melengkapi dokumen kependudukan sesuai aliran kepercayaan yang dianut. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), sebagai organisasi yang menaungi para penghayat kepercayaan di Purworejo, melaporkan bahwa dari 547 warga penghayat kepercayaan yang terdaftar, baru 106 orang yang telah memperbarui dokumen kependudukannya. Sementara itu, mayoritas lainnya masih tercatat sebagai pemeluk agama tertentu sehingga belum sesuai dengan keyakinan yang sebenarnya dianut.

Melihat kondisi tersebut, forum rakor menekankan perlunya langkah nyata dalam sosialisasi, pendampingan, serta percepatan pelayanan administrasi kependudukan bagi para penghayat kepercayaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan inklusivitas layanan serta menghindari potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.

Selain Disdukcapil Purworejo, kegiatan rakor turut dihadiri perwakilan dari Polres Purworejo, Kodim 0708, Korem, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, MLKI, serta Badan Kesbangpol Kabupaten Purworejo.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung