- Disdukcapil Purworejo Terima Hasil Kajian Mahasiswi UNS tentang Identitas Kependudukan Digital
- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan 2025

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Penyusunan Profil Kependudukan
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo menggelar
rapat persiapan penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025, Kamis
(5/3/2026), di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat.
Rapat
ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen profil kependudukan yang akan
memuat berbagai data penting terkait kondisi dan dinamika penduduk di Kabupaten
Purworejo.
Sebagai
informasi, Profil Perkembangan Kependudukan merupakan dokumen komprehensif yang
memuat data mengenai kuantitas, kualitas, mobilitas, serta administrasi
kependudukan yang diolah dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
(SIAK). Data tersebut meliputi jumlah penduduk, struktur umur, jenis kelamin,
angka kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk.
Dokumen
ini disusun setiap tahun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 65 Tahun 2010. Profil tersebut berfungsi sebagai bahan penting dalam
perencanaan pembangunan daerah, perumusan kebijakan publik, serta pengendalian
perkembangan kependudukan.
Selain
data yang bersumber dari SIAK, penyusunan profil juga dilengkapi dengan data
pendukung dari luar sistem administrasi kependudukan atau data non-registrasi.
Data ini digunakan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai
kualitas penduduk dan kaitannya dengan pembangunan wilayah.
Data
pendukung tersebut umumnya diperoleh dari berbagai instansi terkait, di
antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Pengadilan Agama, Dinas Sosial, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, serta Dinas Perindustrian,
Tenaga Kerja, dan Transmigrasi.
Dalam
rapat persiapan tersebut, tim profil eksternal dari sejumlah instansi tersebut
juga turut hadir guna mendukung proses pengumpulan dan sinkronisasi data yang
dibutuhkan dalam penyusunan dokumen Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten
Purworejo Tahun 2025.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)