- Perkawinan Campuran WNI dengan WNA Hellenik, Disdukcapil Purworejo Terbitkan Akta Resmi
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan
- Disdukcapil Purworejo Akhiri Tahap I Jemput Bola Perekaman KTP-el di MA Nuurul Waahid Krandegan
- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan 2025

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Penyusunan Profil Kependudukan
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo menggelar
rapat persiapan penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025, Kamis
(5/3/2026), di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat.
Rapat
ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen profil kependudukan yang akan
memuat berbagai data penting terkait kondisi dan dinamika penduduk di Kabupaten
Purworejo.
Sebagai
informasi, Profil Perkembangan Kependudukan merupakan dokumen komprehensif yang
memuat data mengenai kuantitas, kualitas, mobilitas, serta administrasi
kependudukan yang diolah dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
(SIAK). Data tersebut meliputi jumlah penduduk, struktur umur, jenis kelamin,
angka kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk.
Dokumen
ini disusun setiap tahun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 65 Tahun 2010. Profil tersebut berfungsi sebagai bahan penting dalam
perencanaan pembangunan daerah, perumusan kebijakan publik, serta pengendalian
perkembangan kependudukan.
Selain
data yang bersumber dari SIAK, penyusunan profil juga dilengkapi dengan data
pendukung dari luar sistem administrasi kependudukan atau data non-registrasi.
Data ini digunakan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai
kualitas penduduk dan kaitannya dengan pembangunan wilayah.
Data
pendukung tersebut umumnya diperoleh dari berbagai instansi terkait, di
antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Pengadilan Agama, Dinas Sosial, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, serta Dinas Perindustrian,
Tenaga Kerja, dan Transmigrasi.
Dalam
rapat persiapan tersebut, tim profil eksternal dari sejumlah instansi tersebut
juga turut hadir guna mendukung proses pengumpulan dan sinkronisasi data yang
dibutuhkan dalam penyusunan dokumen Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten
Purworejo Tahun 2025.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)