- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
- Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Disdukcapil Purworejo Tambah Loket Perekaman KTP-el
- Halal Bihalal Disdukcapil Purworejo Berlangsung Hangat, Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran
- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
Disdukcapil Purworejo Hadiri Desk Penataan Pegawai untuk Optimalisasi SDM

Keterangan Gambar : Suasana Desk Kepegawaian yang diikuti Disdukcapil Purworejo di BKPSDM
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Desk
Penataan Pegawai Internal Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada Kamis
(19/2/2026) bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Purworejo.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Purworejo
dalam melakukan evaluasi serta penataan sumber daya aparatur di masing-masing
perangkat daerah. Disdukcapil Purworejo mendapat giliran pada sesi kelima,
setelah DLHP, Inspektorat Daerah, Dinporapar, serta Sekretariat DPRD.
Pada
kesempatan tersebut, Disdukcapil Purworejo diwakili oleh Kepala Subbagian Umum
dan Kepegawaian, Tuti Budiwati, SE., bersama Pengadministrasi Kepegawaian.
Dalam desk tersebut dibahas kondisi riil kepegawaian, distribusi tugas, serta
kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja yang ada.
Berdasarkan
Data Kepegawaian periode awal Januari 2026, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN)
di Disdukcapil Purworejo tercatat sebanyak 64 pegawai. Komposisi tersebut
terdiri atas 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 24 Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK), serta 4 PPPK Paruh Waktu.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan penataan pegawai dapat semakin terarah dan proporsional
sesuai kebutuhan organisasi. Selain itu, desk penataan juga menjadi momentum
untuk memperkuat perencanaan kepegawaian yang mendukung peningkatan kualitas
pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dengan
pengelolaan sumber daya manusia yang lebih tertata, Disdukcapil Purworejo
berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam
memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)