Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Perekaman KTP-el Lansia

By Admin Disdukcapil 09 Jun 2026, 14:54:05 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Hadirkan  Layanan Jemput Bola untuk Perekaman KTP-el Lansia

Keterangan Gambar : Proses Layanan Rekam KTP dengan sistem Jemput bola dari Disdukcapil Purworejo


Disdukcapil- Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melaksanakan perekaman KTP elektronik (KTP-el) melalui layanan jemput bola bagi seorang warga lanjut usia (lansia) di Desa Karangwuluh, Kecamatan Kutoarjo, Senin (8/6/2026).

Lansia merupakan salah satu kelompok rentan yang berhak mendapatkan perlindungan dan kemudahan dalam memperoleh dokumen kependudukan. Oleh karena itu, Disdukcapil Purworejo menindaklanjuti permohonan yang diajukan Pemerintah Desa Karangwuluh dengan mengirimkan tim untuk melakukan perekaman secara langsung di kediaman warga.

Perekaman dikoordinasikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Kabupaten Purworejo, R. Anang Widodo, S.E. Kegiatan meliputi pengambilan foto, perekaman sidik jari, perekaman iris mata, dan verifikasi data kependudukan. Meski beberapa tahapan memerlukan pengulangan karena faktor usia, seluruh proses dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.

Pemerintah Desa Karangwuluh menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat yang diberikan Disdukcapil Purworejo. Menurut Kasi Pemerintahan layanan tersebut sangat membantu warga yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke kantor pelayanan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Purworejo yang telah merespons permohonan kami dengan cepat. Tim yang datang memberikan pelayanan dengan ramah dan profesional sehingga proses perekaman E-KTP bagi warga lansia dapat berjalan lancar. Pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat,” ujar Toddy Usmoko.

Layanan jemput bola menjadi salah satu upaya Disdukcapil Purworejo untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas identitas kependudukan karena keterbatasan fisik, usia, maupun kondisi kesehatan. Dengan kepemilikan KTP-el, warga dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan program pemerintah.

Melalui pelayanan yang responsif dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Disdukcapil Purworejo terus berupaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, cepat, dan membahagiakan masyarakat.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung