- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
- Kios Adminduk Hadir di Desa, Warga Purworejo Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kerja Tim Zona Integritas Pemkab Magelang
- Disdukcapil Purworejo Dukung Penelusuran Identitas ODGJ Melalui Identifikasi Biometrik KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Penilaian 360 Guna Perkuat Implementasi Manajemen Talenta
- Disdukcapil Kabupaten Purworejo Hadiri Rakornas Dukcapil 2026, Perkuat Implementasi Transformasi Digital Pelayanan Publik
- Aktivasi IKD Mulai Menjadi Persyaratan Rekrutmen di Sejumlah Instansi dan Perusahaan
- Pamit Mengabdi, Pencipta Mars Disdukcapil Purworejo Tinggalkan Warisan Integritas
- Disdukcapil Purworejo Teguhkan Budaya Integritas Melalui Asistensi Pengendalian Korupsi
- Dukung Pelayanan SPMB, Disdukcapil Purworejo Ikuti Forum Konsultasi Publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kios Adminduk Hadir di Desa, Warga Purworejo Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Kependudukan

Keterangan Gambar : Penyerahan Piagam Penghargaan bagi Desa berprestasi saat Peluncuran Kios Adminduk
Disdukcapil-
Warga
Kabupaten Purworejo ke depan tidak perlu lagi selalu datang ke pusat
pemerintahan kabupaten untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai menghadirkan Kios Adminduk di tingkat desa
dan kelurahan.
Kios
Adminduk tersebut resmi diluncurkan melalui soft launching yang digelar di
Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo, Senin (10/8/2026). Peluncuran dilakukan
Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Suranto, ST., S.Sos., M.PA., mewakili
Bupati Purworejo.Inovasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Purworejo
menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, mudah, dan transparan.
Sekda
Purworejo Suranto mengatakan, administrasi kependudukan merupakan layanan dasar
yang sangat penting bagi masyarakat. Dokumen kependudukan menjadi salah satu
syarat utama untuk mengakses berbagai pelayanan publik, mulai dari pendidikan,
kesehatan hingga bantuan sosial.
Karena
itu, pola pelayanan yang hanya terpusat di tingkat kabupaten dinilai perlu
dikembangkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan dari wilayah yang lebih
dekat dengan tempat tinggalnya.
“Kita
tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada pola pelayanan terpusat di tingkat
kabupaten. Hadirnya Kios Adminduk Desa/Kelurahan merupakan langkah
transformatif yang sangat strategis,” kata Suranto.
Menurutnya,
Kios Adminduk memiliki sejumlah manfaat. Selain mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat, keberadaan kios juga dapat menghemat waktu dan biaya yang harus
dikeluarkan warga.
Pelayanan
di tingkat desa dan kelurahan juga diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi
sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar maupun praktik percaloan.
Tak
kalah penting, Kios Adminduk diharapkan dapat mendorong peningkatan cakupan
serta keteraturan data kependudukan secara real-time. Data tersebut nantinya
dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan
pembangunan daerah.
Enam
Kecamatan Jadi Tahap Awal
Implementasi
Kios Adminduk di Kabupaten Purworejo dilakukan secara bertahap. Sebelum
peluncuran, Disdukcapil Kabupaten Purworejo telah memberikan sosialisasi,
pelatihan, serta bimbingan teknis SIAK Terpusat kepada desa-desa yang menjadi
lokasi awal penerapan.
Tahapan
tersebut telah dilakukan di Kecamatan Butuh, Pituruh, Bener, Kutoarjo, Kemiri,
dan Loano.
Selanjutnya,
layanan tersebut akan diperluas ke desa dan kelurahan lainnya. Disdukcapil
menargetkan seluruh desa dan kelurahan di 16 kecamatan Kabupaten Purworejo
telah menerapkan Kios Adminduk pada awal 2028.
Masa
soft launching juga dimanfaatkan untuk memastikan kesiapan infrastruktur,
sistem aplikasi, serta sumber daya manusia pengelola di tingkat desa dan
kelurahan.
Seluruh
pihak diminta aktif melakukan evaluasi sehingga berbagai kendala teknis yang
muncul dalam pelaksanaan awal dapat segera diperbaiki.
Desa
Jelok Raih Penghargaan Tertinggi
Peluncuran
Kios Adminduk turut dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik Triwulan II
Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Purworejo juga memberikan
penghargaan kepada desa dan kelurahan yang dinilai memiliki capaian
administrasi kependudukan terbaik.
Untuk
kategori Desa Tertib Administrasi Kependudukan Tingkat Kabupaten Purworejo
Tahun 2026, Desa Jelok, Kecamatan Kaligesing, meraih peringkat pertama.
Peringkat
kedua diraih Desa Bajangrejo, Kecamatan Banyuurip, sedangkan posisi ketiga
ditempati Desa Kuwukan, Kecamatan Ngombol.
Penilaian
tersebut didasarkan pada akumulasi capaian perekaman KTP-el, kepemilikan
KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara
untuk kategori kelurahan dengan capaian IKD tertinggi, peringkat pertama diraih
Kelurahan Doplang. Berikutnya Kelurahan Pangenjurutengah di posisi kedua dan
Kelurahan Bandung, Kecamatan Kutoarjo, di posisi ketiga.
Untuk
kategori desa dengan capaian IKD tertinggi, Desa Jelok kembali menempati posisi
pertama. Peringkat kedua diraih Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip, dan
peringkat ketiga Desa Bajangrejo, Kecamatan Banyuurip.
Kegiatan
tersebut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Purworejo, Asisten I Sekda Purworejo,
Bagian Organisasi Setda Purworejo, DPPPAPMD, Dinkominfostasandi,
Dinsosdaldukkb, perwakilan 16 kecamatan, RS Islam Purworejo, STAI An Nawawi
Berjan, media massa, LSM, serta Polosoro.
Dengan
hadirnya Kios Adminduk, Pemkab Purworejo berharap masyarakat semakin mudah
memperoleh layanan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Pelayanan adminduk pun ditargetkan semakin cepat, transparan, dan benar-benar
hadir di tengah masyarakat. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)