- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
- Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Disdukcapil Purworejo Tambah Loket Perekaman KTP-el
- Halal Bihalal Disdukcapil Purworejo Berlangsung Hangat, Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran
- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
Disdukcapil Purworejo Ikuti Desk Rekonsiliasi BMD dan Laporan Persediaan Semester II Tahun 2025
.jpg)
Keterangan Gambar : Perwakilan Disdukcapil Purworejo mengikuti Desk Rekonsiliasi BMD dan Laporan Persediaan
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Desk
Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) dan Belanja Modal Tahun 2025 serta Desk
Rekonsiliasi Laporan Persediaan Semester II Tahun 2025 pada Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kabupaten
Purworejo.
Desk
rekonsiliasi ini merupakan bagian dari tahapan pengendalian dan evaluasi
administrasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo. Tim
melakukan reviu terhadap Daftar Dokumen Barang Milik Daerah dan Belanja Modal
Tahun 2025 serta Daftar Dokumen Laporan Persediaan Semester II Tahun 2025.
Dalam
kegiatan tersebut, Disdukcapil Purworejo diwakili oleh Pengurus Barang, Rian
Singgih Pambudi, dan Bendahara Pengeluaran, Astuti Puspitasari, A.Md., serta
didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Tuti Budiwati, SE.
Melalui
proses desk, tim reviu melakukan pencocokan data, pemeriksaan kelengkapan
dokumen, serta penelaahan atas kesesuaian laporan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan
pengelolaan Barang Milik Daerah, belanja modal, dan persediaan telah
dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai standar akuntansi
pemerintahan.
Hasil
dari kegiatan tersebut menunjukkan adanya beberapa catatan perbaikan yang
direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti. Perbaikan ini diharapkan dapat
mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang lebih
akurat, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan
Disdukcapil dalam desk rekonsiliasi ini menjadi wujud komitmen perangkat daerah
dalam menjaga kualitas laporan keuangan serta meningkatkan tata kelola
pemerintahan yang baik di Kabupaten Purworejo.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)