- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Pelayanan Ramah Disabilitas, Sumarni Rasakan Kemudahan Rekam KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Catat 38 Warga Negara Asing Aktif di Kabupaten Purworejo
- Meski Berjarak Lebih dari 28 Kilometer, Disdukcapil Purworejo Tetap Optimalkan Implementasi Kios Adminduk di Kecamatan Bruno
- Disdukcapil Purworejo Awali Pekan Kerja dengan Pembacaan Sumpah Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Lanjutkan Pengembangan Kios Adminduk, Enam Kelurahan di Kutoarjo terima Instalasi SIAK disertai Bimtek
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Forum Dukcapil Prima, Perkuat Peran Dukcapil dalam Transformasi Digital Layanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN
- Disdukcapil PurworejoLakukan Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Rumah Sakit dan Desa Kalinongko Loano
- Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rakor, Perkuat Peran Pegawai Kecamatan Usai Rotasi Personel
Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Rentan di Magelang

Keterangan Gambar : Tahapan rekam biometrik pada Program Panen Duren
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali
melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk rentan melalui
kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el), Senin (22/6/2026).
Pelayanan
tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari Pemerintah
Desa Girigondo, Kecamatan Pituruh, untuk salah satu warganya yang saat ini
berada di Padepokan Rehabilitasi Windusari, Kabupaten Magelang. Meskipun berada
di luar wilayah Kabupaten Purworejo, warga tersebut tetap mendapatkan pelayanan
perekaman KTP-el guna menjamin terpenuhinya hak kepemilikan dokumen
kependudukan.
Tim
Disdukcapil Purworejo mendatangi langsung lokasi rehabilitasi untuk
melaksanakan proses perekaman biometrik. Seluruh tahapan berjalan dengan
lancar, mulai dari pengambilan foto, perekaman sidik jari, perekaman iris mata,
hingga proses verifikasi data.
Petugas
memberikan pendampingan secara sabar dan humanis mengingat warga yang dilayani
termasuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pendekatan yang dilakukan
petugas memungkinkan proses perekaman dapat diselesaikan dengan baik.
Koordinator
kegiatan, R. Anang Widodo, SE.,mengatakan bahwa pelayanan kepada penduduk
rentan merupakan salah satu prioritas Disdukcapil Purworejo dalam meningkatkan
cakupan kepemilikan KTP-el di daerah.
“Tidak
boleh ada warga yang kehilangan hak administrasi kependudukannya hanya karena
keterbatasan kondisi fisik, mental, maupun lokasi keberadaannya. Disdukcapil
Purworejo berkomitmen memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh
masyarakat, termasuk kelompok penduduk rentan,” ungkapnya.
Menurut
Anang, program jemput bola menjadi strategi yang terus dilakukan untuk
menjangkau warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang
menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan publik.
Melalui
kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk
menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, responsif, dan
menjangkau seluruh warga tanpa terkecuali, sebagai bagian dari upaya mewujudkan
tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Purworejo.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)