- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
- Perangi Praktik Gratifikasi, Disdukcapil Purworejo Siapkan Flyer dan Konten Himbauan
- Sekolah Berbasis Pondok Mulai Libur, Layanan Perekaman KTP-el di Disdukcapil Purworejo Mengalami Peningkatan
- Disdukcapil Purworejo Lakukan Jemput Bola, 74 Pegawai DPUPR Berhasil Teraktivasi IKD
- Antrean Padat, Sekolah Batasi Peserta didalam Ruangan pada Jemput Bola Pelayanan Rekam KTP-el dari Disdukcapil di SMAN 10 Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Raih Peringkat Pertama Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0–18 Tahun di Jawa Tengah
Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo

Keterangan Gambar : Proses Layanan Rekam KTP-el di LPKA Kelas IA Kutoarjo
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali melaksanakan
inovasi Pesan Abah (Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Anak yang
Berhadapan dengan Hukum) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IA
Kutoarjo, pada Senin (16/3/2026).
Dalam
kegiatan tersebut, sebanyak 12 anak binaan yang telah berusia 16 tahun ke atas
mengikuti perekaman biometrik sebagai persyaratan penerbitan Kartu Tanda
Penduduk elektronik (KTP-el). Perekaman dilakukan sebagai persiapan pencetakan
KTP-el setelah mereka genap berusia 17 tahun.
Meskipun
berstatus sebagai anak binaan, kepemilikan KTP-el bagi mereka tetap penting
sebagai identitas resmi untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti
layanan kesehatan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.
Selain perekaman, Disdukcapil Purworejo juga menyerahkan KTP-el kepada dua anak binaan yang telah melakukan perekaman pada periode sebelumnya dan kini telah genap berusia 17 tahun. Penyerahan dilakukan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE., kepada Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas I A Kutoarjo, Endhi Subinarto.
Usai
kegiatan di LPKA Kelas IA Kutoarjo, Tim Pelayanan Perekaman KTP-el bagi
Penduduk Rentan melanjutkan kegiatan dengan melakukan identifikasi terhadap
seorang pasien di RSI Loano. Pasien tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya terjaring razia oleh Satpol PP dan Damkar di
kawasan Alfamart, Jalan Sarwo Edhi Wibowo, Purworejo.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Purworejo terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, agar hak atas identitas kependudukan dapat terpenuhi.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)