- Disdukcapil Purworejo Terima Hasil Kajian Mahasiswi UNS tentang Identitas Kependudukan Digital
- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo

Keterangan Gambar : Proses Layanan Rekam KTP-el di LPKA Kelas IA Kutoarjo
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali melaksanakan
inovasi Pesan Abah (Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Anak yang
Berhadapan dengan Hukum) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IA
Kutoarjo, pada Senin (16/3/2026).
Dalam
kegiatan tersebut, sebanyak 12 anak binaan yang telah berusia 16 tahun ke atas
mengikuti perekaman biometrik sebagai persyaratan penerbitan Kartu Tanda
Penduduk elektronik (KTP-el). Perekaman dilakukan sebagai persiapan pencetakan
KTP-el setelah mereka genap berusia 17 tahun.
Meskipun
berstatus sebagai anak binaan, kepemilikan KTP-el bagi mereka tetap penting
sebagai identitas resmi untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti
layanan kesehatan, pendidikan, maupun administrasi lainnya.
Selain perekaman, Disdukcapil Purworejo juga menyerahkan KTP-el kepada dua anak binaan yang telah melakukan perekaman pada periode sebelumnya dan kini telah genap berusia 17 tahun. Penyerahan dilakukan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE., kepada Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas I A Kutoarjo, Endhi Subinarto.
Usai
kegiatan di LPKA Kelas IA Kutoarjo, Tim Pelayanan Perekaman KTP-el bagi
Penduduk Rentan melanjutkan kegiatan dengan melakukan identifikasi terhadap
seorang pasien di RSI Loano. Pasien tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya terjaring razia oleh Satpol PP dan Damkar di
kawasan Alfamart, Jalan Sarwo Edhi Wibowo, Purworejo.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Purworejo terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, agar hak atas identitas kependudukan dapat terpenuhi.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)