Disdukcapil Purworejo Layani Perubahan Tanda Tangan KTP-el dan Rekam Data Warga Rentan dengan Sistem Jemput Bola

By Admin Disdukcapil 13 Mei 2026, 16:13:39 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Layani  Perubahan Tanda Tangan KTP-el dan Rekam Data Warga Rentan dengan Sistem Jemput Bola

Keterangan Gambar : Proses Penggantian Spesimen Tanda Tangan dengan Sistem Jemput Bola


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui layanan jemput bola bagi warga dengan keterbatasan fisik dan kesehatan.

Keberadaan spesimen tanda tangan dalam KTP elektronik (KTP-el) memiliki peran penting, terutama bagi masyarakat penerima pensiun. Namun dalam kondisi tertentu, seperti usia lanjut maupun gangguan kesehatan, proses perubahan spesimen tanda tangan sering kali sulit dilakukan secara mandiri.

Untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala tersebut, Disdukcapil Purworejo melakukan pelayanan perubahan spesimen tanda tangan secara langsung di rumah warga. Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Selasa (12/5/2026) kepada seorang warga Desa Kalikotes, Kecamatan Pituruh.

Kegiatan dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE., bersama tim operator teknis. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan dengan penuh ketelitian dan kesabaran karena kondisi warga yang sedang sakit dan hanya dapat berbaring selama proses pelayanan berlangsung.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama Tim Pelayanan Rekam KTP-el bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) juga melaksanakan perekaman data KTP-el terhadap tiga warga Desa Tersidi Lor, Kecamatan Pituruh yang merupakan penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Program PANEN DUREN menjadi salah satu upaya Disdukcapil Purworejo untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga rentan yang mengalami keterbatasan mobilitas.

Dengan pelayanan langsung ke rumah warga, Disdukcapil Purworejo berharap masyarakat tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan manusiawi tanpa harus mengalami kesulitan datang ke kantor pelayanan.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung